Ditemukan 4 data
Tri Ngesti Asmaningaju
16 — 8
Pemohon:
Tri Ngesti Asmaningaju
Tri Ngesti Asmaningaju
13 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon didalam akta kelahiran Nomor 757/1966 yang semula tertulis dan terbaca Tri Ngesli Asmaningaju, yang benar adalah Francisca Tri Ngesti Asmaning Ayu anak dari Raden Soelistijo dan Soemijatoen;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan Nama Pemohon dari nama semula yang tertulis dan terbaca Tri Ngesti Asmaningaju yang benar adalah Francisca Tri Ngesti Asmaning Ayu anak dari Raden Soelistijo dan Soemijatoen;
- Membebankan biaya dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon yang ditetapkan sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah).
Pemohon:
Tri Ngesti Asmaningaju
Tri Ngesti Asmaningaju
76 — 1
Pemohon:
Tri Ngesti Asmaningaju
16 — 1
Wyda Asmaningayu sedangkan penulisan nama Pemohon II yang benar Wyda Asmaningaju, S.Pd. ; -----------------------------------3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan Catatan Pinggir tentang pembetulan dan atau perubahan nama seperti tersebut di atas dalam register kelahiran Tahun yang sedang berjalan yang diperuntukkan untuk itu ; --------------------------------------------4.
WYDA ASMANINGAJU,S.Pd
WYDA ASMANINGAJU,S.Pd., beralamat di Pacar Kembang 248 D,RT.008, RW.006 Kel.Pacar Kembang, Kec.Tambaksari Kota Surabaya, selanjutnya sebut sebagai ................6viseseeeees PARA PEMOHON ;Pengadilan Negeri tersebut ; Telah membaca surat surat dalam berkas perkara ; Telah meneliti suratsurat bukti yang diajukan di persidangan ; Telah mendengar keterangan para saksi yang diajukan dipersidangan ; Telah pula mendengar keterangan Para Pemohon sendiri ; TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Para Pemohon
Wyda Asmaningayu,dibenarkann menjadi Wyda Asmaningaju, S.Pd sesuai penetapan PengadilanAgama No. 0532/Pdt.P/2015/PA.Sby tertanggal 06 April 2015 ; 4. Bahwa untuk mencatatkan, mendaftarkan pembetulan atau perubahan nama,diperlukan Catatan Pinggir dalam Daftar Kelahiran Tahun yang sedang berjalandari Kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya terlebihdahulu harus mendapatkan ijin dari Pengadilan Negeri ; 5.
Wyda Asmaningayu sedangkan penulisan namaPemohon Il yang benar Wyda Asmaningaju, S.Pd. ; 3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaSurabaya untuk melakukan Catatan Pinggir tentang pembetulan dan atauperubahan nama seperti tersebut di atas dalam register kelahiran Tahun yangsedang berjalan yang diperuntukkan untuk itu ; 4.
Fotocopy Penetapan Pengadilan Agama Surabaya Nomor 0532/Pdt.P/201/PA.Sby, dibri tanda P3 n nw nnn nnn nnn minerHal 2 dari 6 Penetapan Perubahan Nama No. 797/Pdt.P/2015/PN.SBYFotocopy KTP An Pemohon Kelik Gunarto, diberi tanda P4 ; Fotocopy KTP An Pemohon Il Wyda Asmaningaju, S.Pd., diberi tanda P5 ; Fotocopy Kartu Keluarga An.
pertama sekolah SMAsedangkan anak yang kedua sekolah SD ; Bahwa tujuannya Para Pemohon ke Pengadilan Negeri Surabaya untukmengajukan pembetulan nama Pemohon Il yang semula Dra.WydaAsmaningayu, dibenarkan menjadi Wyda Asmaningaju,S.Pd. ; 2.