Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-05-2017 — Upload : 23-05-2017
Putusan PN SURAKARTA Nomor 84/Pid.Sus/2017/PN. Skt.
Tanggal 10 Mei 2017 — RUKIMAN al ANDI bin YADI
401225
  • .- 1 (satu) lembar print out data tamu di Hotel Sanastri Surakarta tanggal 03 Desember 2016 dikembalikan kepada saksi Arma Augustiano.6. Membebankan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
    barang bukti berupa : 1 (satu) buah kaos berkrah motif garisgaris warna hitam putih, 1(satu) buah celanahijau, 1 (Satu) buah hemlengan pendek warnadasar merah motif kotakkotak, 1 (satu) buah celana panjang jeanswarna biru donker, 1 (satu) buah celana dalam warna birudikembalikan saksi Dandy Arianto. 1 (satu) buah handphone smartfren type AD6866 warna hitamdirampas untuk dimusnahkan. 1 (satu) lembar print outdata tamu di Hotel Sanastri Surakarta tanggal03 Desember 2016 dikembalikan kepada saksi Arma Augustiano
    Saksi ARMA AUGUSTIANO. Bahwa saksi bekerja di Hotel Sanastri Surakarta sebagaisupervisor. Bahwa pada hari Sabtu tanggal 03 Desember 2016, saksi sedangbertugas di Hotel Sanastri. Bahwa saksi telah mengecek data yang ada di Hotel Sanastri,pada hari Sabtu tanggal 03 Desember 2016 ada tamu bernamaRukiman yang cekin di kamar no 26.
    warnadasar merah motif kotakkotak, 1 (satu) buah celana panjang jeanswarna biru donker, 1 (satu) buah celana dalam warna biru oleh karenaterbukti sebagai milik saksi Dandy,maka dikembalikan saksi DandyArianto. 1 (satu) buah handphone smartfren type AD6866 warna hitam olehkarena dipakai Teradakwa sebagai sarana melakukan kejahatan,maka harus dirampas untuk dimusnahkan dan terhadap 1 (satu)lembar print out data tamu di Hotel Sanastri Surakarta tanggal 03Desember 2016 dikembalikan kepada saksi Arma Augustiano
    barang bukti berupa :1 (satu) buah kaos berkrah motif garisgaris warna hitam putih, 1(satu) buah celanahijau, 1 (Satu) buah hemlengan pendek warnadasar merah motif kotakkotak, 1 (satu) buah celana panjang jeanswarna biru donker, 1 (satu) buah celana dalam warna birudikembalikan saksi Dandy Arianto.1 (satu) buah handphone smartfren tyoe AD6866 warna hitamdirampas untuk dimusnahkan.1 (satu) lembar print outdata tamu di Hotel Sanastri Surakarta tanggal03 Desember 2016 dikembalikan kepada saksi Arma Augustiano