Ditemukan 5 data
I Nyoman Agus Pradnyana, SH.
Terdakwa:
Abdulla
29 — 8
Saksi YANTO, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikutBahwa saksi mengerti memberikan keterangan sehubungan saksi telahmembeli sebuah autdor AC merek Shaap tanpa mesin.Saksi membeli sebuah autdor AC merek shaap tanpa mesin tersebut padahari Sabtu tanggal 23 Nopember 2019 sekira jam 09.00 Wita, bertempat diHal 5 dari 13 halaman putusan no.107/Pid.B/2020/PN.Dps.gudang rongsokan milik saksi dengan alamat Jalan Pulau Duwe NO. 4Denpasar barat Kota Denpasar.Bahwa saksi membeli sebuah autdor
Sampan Jawa Timur.Bahwa saksi membeli sebuah autdor AC merek Shap tanpa mesin denganharga Rp. 200.000, ( dua ratus ribu rupiah).Bahwa pada hari sabtu tanggal 23 Nopember 2019 sekira jam 09.00 Wita,saudara ABDULLA datang kegudang rongsokan milik saksi kemudiansaudara ABDULLA menawarkan barang kepada saksi dengan kata katayaitu ini ada barang rongsokan kKemudian saksi tanya yaitu ini autdor ACmerek shaap dengan harga berapa, kemudian saudara ABDULLAHmenjawab yaitu ini autdor AC merek Shap dengan harga
pulang.Bahwa pada saat terdakwa ABDULLA menawarkan barang barang tersebutSaksi tidak dapat menayakannya barang barang tersebut milik siapakarena barangbarang yang dijual tersebut barang rongsokan.Bahwa saksi tidak tahu barangbarang tersebut hasil curian, namun barusaksi tahu setelah saksi diamankan oleh petugas bahwa barangbarang yangsaksi beli adalah hasil curian.Bahwa barangbarang tersebut saksi belum saksi jual kKembali dan barangtersebut diamankan oleh petugas.Bahwa barang bukti berupa sebuah Autdor
AC merek shap tanpa mesintersebut saksi beli dari terdakwa ABDULLA.Bahwa terdakwa ABDULLA tersebut yang menjual sebuah Autdor AC merekshap kepada saksi.Atas keterangan tersebut terdakwa membenarkannya.Menimbang, bahwa selanjutnya telah didengar keterangan terdakwa yangpada pokoknya sebagai berikutBahwa terdakwa menyatakan dalam perkara ini terdakwa tidakmempergunakan seorang penasehat hukum atau Seorang pengacara.Bahwa terdakwa menyatakan belum pernah dihukum atau tersangkut tindakpidana.Hal 6 dari
1.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
2.NI MADE SAPTINI
3.MOCH. TAUFIQ ISMAIL, SH
Terdakwa:
Sadri Als Monyong
24 — 14
bamboo
- 1 (satu) buah tangga terbuat dari kayu
- 1 (satu) tas berbahan kain jeans warna biru
- 1 (satu) buah obeng minus (-)
- 1 (satu) buah obeng plus (+)
- 1 (satu) buah tang
- 1 (satu) buah kunci pas 12-13
- 1 (satu) buah senter
- Tali plastic warna hijau dengan panjang sekitar 5 meter
- 2 (dua) buah sebo warna hitam
Dirampas untuk dimusnahkan
- 1 (satu) set printer
- 1 (satu) set bok autdor
Tali plastic warna hijau dengan panjang sekitar 5 meter11. 2 (dua) buah sebo warna hitampo ON Oo & wpDirampas untuk dimusnahkan12. 1 (Satu) set printer13. 1 (Satu) set bok autdor AC merk Panasonic14. Barang barang ronsokan berupa pecahan freonDikembalikan kepada Rumah Sakit Provinsi NTB4.
Saksi mengetahuibahwa pada hari Senin tanggal 06 September 2021 sekira pukul 01.00 Wita,pada hari Kamis tanggal 09 September 2021 sekira pukul 02.00 Wita, padahari Senin tanggal 20 September 2021 sekira pukul 02.00 Wita dan padahari Kamis tanggal 23 September 2021 sekira pukul 02.00 Wita bertempatdi Rumah sakit Umum Provinsi NTB Kelurahan Dasan Cermen KecamatanSandubaya Kota Mataram barang milik Rumah sakit Umum Provinsi NTBhilang;Bahwa Rumah Sakit Umum Provinsi NTB kehilangan barang berupa mesinAC autdor
keterangan saksi, Terdakwa membenarkan dan tidak keberatan;3.1 WAYAN WINASA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa berdasarkan laporan yang diterima dari security rumah sakit bahwakejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 23 September 2021sekitar pukul 01.45 Wita dan menjadi korban adalah pihak RSUP NTB danpelaku saksi tidak ketahui; Bahwa barang yang yang hilang milk rumah sakit adalah 1 (Satu) set printerwarna hitam merk canon dan 12 (dua belas) buah mesin AC autdor
; Bahwa pada tanggal 23 September 2021 sekitar pukul 01.45 Wita terdakwahanya mengambil 1 set printer warna hitam merk canon dan 1 (satu) buahkerangka box mesin AC dan untuk 12 (dua belas) buah mesin AC autdortersebut terdakwa ambil sebelumnya; Bahwa untuk ke 12 (Sebelas) AC autdor tersebut di letakkan di belakanggedung IPRS sebelah utara rumah sakit dan untuk 1 (Satu) set printertersebut di letakkan di dalam ruangan gudang perbekalan rumah sakit; Bahwa Terdakwa tidak pernah meminta ijin pada saat
Sedangkan secara melawan hukum berarti perbuatanyang dikehendaki tanpa hak atau merupakan kekuasaan sendiri dari pelaku sertadengan kesadaran bahwa barang yang diambil adalah milik orang lain;Menimbang, bahwa setelah Terdakwa berhasil mengambil barangbarangmilik Rumah Sakit Umum Provinsi NTB berupa 1 (Satu) set printer warna hitamHalaman 12 dari 17 Putusan nomor 773/Pid.B/2021/PN Mtrmerk canon dan 12 (dua belas) buah mesin AC autdor milik Rumah sakit UmumProvinsi NTB selanjutnya oleh Terdakwa dijual
36 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasir Angin Rt.01/03 Kelurahan Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi,Kabupaten Bogor atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain dalam daerah hukumPengadilan Negeri Cibinong, mengambil sesuatu barang berupa AC Autdor dan ACHal. dari 6 hal. Put. No. 1285 K/Pid. Sus/2012Indor yang seluruhnya ditaksir seharga kurang lebih Rp10.000.000,00 (sepuluh riburupiah) atau setidaktidaknya lebih dari Rp250,00 (dua ratus lima puluh rupiah) yangseluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain yaitu PT.
16 — 3
nama Setu W,angsuran ke 11 penarikan TV 21 inc senilaiRp.1.815.000, ( satu juta delapan ratus limabelas ribu rupiah);Pembayaran tanggal 19 Juli 2011 atas nama Susilo,angsuran ke 12 sebesar Rp.210.000, ( dua ratussepuluh ribu rupiah);Pembayaran tanggal 19 Juli 2011 atas nama Mulyati,angsuran ke 5 sebesar Rp.140.000, ( seratus empatpuluh ribu rupiah);Pembayaran tanggal 20 Juli 2011 atas namaSulastri, angsuran ke 6 dan angsuran ke 7 sebesarRp.230.000, (dua ratus tiga puluh ribu rupiah)dan kwitansi autdor
Juwita Kayana, SH, MH
Terdakwa:
MUH. NUR ZAMZAM alias ZAMZAM alias AMAT alias ZEG.
170 — 92
Fakultas Ilmu Pendidikan danKeguruan sebanyak 2 Liter, H202 yang terdakwa ambil dariLaboratorium Fakultas Ilmu Pendidikan dan Keguruan sebanyak 2 Liter,Alat alat lainnya seperti gelas ukur yang terdakwa ambil juga dariLaboratorium Fakultas Ilmu Pendidikan dan Keguruan 3 buah yaitu 1pipa gelas, 2 gelas tahan panas, KNO3 (pupuk) yang terdakwa belliditoko pupuk didepan Giant Panam sebanyak 2 kantong Plat Kuninganterdakwa ambil dari plakat plakat ditong sampah Kampus UNRI, Parafinterdakwa beli toko autdor
Tim.Keguruan sebanyak 2 Liter, H202 yang terdakwa ambil dariLaboratorium Fakultas Ilmu Pendidikan dan Keguruan sebanyak 2 Liter,Alat alat lainnya seperti gelas ukur yang terdakwa ambil juga dariLaboratorium Fakultas Ilmu Pendidikan dan Keguruan 3 buah yaitu 1pipa gelas, 2 gelas tahan panas, KNO3 (pupuk) yang terdakwa bellditoko pupuk didepan Giant Panam sebanyak 2 kantong Plat Kuninganterdakwa ambil dari plakat plakat ditong sampah Kampus UNRI, Parafinterdakwa beli toko autdor bascamp di Panam, namun
Tim.dan Keguruan 3 buah yaitu 1 pipa gelas, 2 gelas tahan panas, KNO3(pupuk) terdakwa beli ditoko pupuk didepan Giant Panam sebanyak 2kantong, Plat Kuningan terdakwa ambil dari plakat plakat ditongsampah Kampus UNRI, Parafin terdakwa beli toko autdor bascamp diPanam. Cara pembuatannya Aseton sebaknya 10 ml ditambahnHidrogen peroksida sebanyak 10 ml ditambah KNO3 sebanyak 50 grdilarutkan kedalam gelas tahan panas ditambah Plat kuningansepancang 2 cm.