Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-11-2017 — Putus : 25-01-2018 — Upload : 27-09-2019
Putusan PA PALEMBANG Nomor 0253/Pdt.P/2017/PA.PLG
Tanggal 25 Januari 2018 — Pemohon melawan Termohon
70
  • Yunus bin Dari Hakim ) dengan Pemohon II (Leni binti Murni) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 1988 di Kecamatan Desa Babatah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan;

    3. Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 231.000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);

    Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yang menikahdahulu di Desa Babatah, Kecamatan Muara Pinang, KabupatenLahat, Provinsi Sumatera Selatan namun sekarang berubah namaEEE Dada tanggal 20 Desember 1988;Halaman 1 dari 10 HalamanPenetapan Nomor 0253/Pdt.P/2017/PA.Plg.N&&OlBahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon II tersebut dilaksanakanmenurut agama Islam, dengan Wali Nasab Ayah Pemohon II adalahMurni, disaksikan dua orang saksi nikah bernama: dengan emas kawin berupa Emas 1 (Satu) Suku, dibayar
    tunai.Sedangkan perjanjian perkawinan tidak ada;Bahwa pada saat akad nikah tersebut Pemohon berstatus Jejakadalam usia 27 tahun, sedangkan Pemohon II berstatus Perawandalam usia 17 tahun, dan antara Pemohon dan Pemohon II tersebuttidak ada halangan hukum untuk melangsungkan akad nikah;Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon II tinggal di rumahorang ta Pemohon di Desa Babatah sejak Bulan Desember 1988sampai tahun 1990, kemudian Pemohon dan Pemohon II pindah kerumah milik sendiri di alamat Pemohon
    dan untuk keperluanAdministrasi Haji;Berdasarkan dalildalil diatas, mohon kepada Ketua Pengadilan AgamaPalembang dalam hal ini Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkaraini, kiranya berkenan memberikan penetapan yang amarnya berbunyi, sebagaiberikut :1.2.3.Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II;Menetapkan sah Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteriyang menikah dahulu di QM, Kecamatan ,Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan namun sekarang berubahnama Desa Babatah
    ada hubungan darah atausesusuan yang melarang Pemohon dan Pemohon II menikah danmereka memang orang lain; Bahwa setahu saksi guna Pemohon dan Pemohon II untukmengambil buku Nikah karena belum memiliki buku nikah dan jugauntuk mengurus keberangklatan Haji;ET ubungan dengan Pemohon II adalahsaudara kandung, dihadapan sidang saksi tersebut memberikanketerangan dibawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi hadir ketika Pemohon dan Pemohon Ilmenikah waktu itu di laksanakan di Desa Babatah
    Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon ee yang dilaksanakan padatanggal 20 Desember 1988 di Kecamatan Desa Babatah, KecamatanMuara Pinang, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan;3.