Ditemukan 565 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-06-2015 — Putus : 27-07-2015 — Upload : 15-07-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 951/Pid.Sus/2015/PN.JKT.PST.
Tanggal 27 Juli 2015 — FUAD BACHRUL
257
  • M E N G A D I L I- Menyatakan Terdakwa FUAD BACHRUL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PEMUFAKATAN JAHAT UNTUK MENJUAL NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN";--------------------------- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8(delapan) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa, diganti dengan pidana penjara
    FUAD BACHRUL
    Menyatakan Terdakwa FUAD BACHRUL telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan atau permufakatanJahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1), yaitu tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar,ataumenyerahkan narkotika golongan sebagaimana dalam dakwaan Primair melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FUAD BACHRUL dengan pidanapenjara selama 11 (sebelas) tahun dengan perintah agar Terdakwa tetap beradadalam tahanan dan membayar denda sejumlah Rp 1.000.000.000, (satu milyarrupiah) subsidiair selama 6 (enam) bulanDENIJAME, 2=n ann nn en onnn nn nnn nan nnnnnnann3.
Putus : 08-11-2016 — Upload : 23-11-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 905/Pdt.P/2016/PN Sby
Tanggal 8 Nopember 2016 — Bachrul Roji
150
  • Bachrul Roji
    PENETAPANNomor: 905/Pdt.P/2016/PN Sby"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"Pengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa dan mengadili perkara perdatapermohonan pada peradilan tingkat pertama telah memberikan penetapan sebagaiberikut atas permohonan yang diajukan oleh:Nama : Bachrul Roji;Tempat / Tanggal Lahir : Surabaya, 10 September 1977;Umur : 39 Tahun;Jenis Kelamin : Lakilaki;Agama : Islam;Kewarganegaraan >: WNI;Alamat : Sidotopo Wetan no. 20 RT. 006 / RW. 014,Kelurahan Simokerto, Kecamatan
    2010Tertanggal 21 Juli 2010, untuk semua atau disebut juga Pemohon tertulis :Bachul Roji, sedangkan untuk istri atau juga disebut Pemohon Il tertulis : LilikQoiriyah;2) Bahwa dari perkawinan tersebut para pemohon dikaruniai anak perempuan yangHalaman 2 Penetapan Nomor: 905/Pdt.P/2016/PN Sbydiberi nama Neysha Alifia Khairianiswa, lahir di Surabaya, tanggal 7 Juni 2012,sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran nomor : 3578 / LU /02072012 / 0180, tertanggal 3 juli 2012, nama pemohon tertulis Bachrul
    Fotocopy Kutipan Akta Nikah atas nama Bachrul Roji dengan Lilik QoiriyahNomor:461/61/V1V/2010 tertanggal 21 Juli 2010, selanjutnya disebut sebagai buktiP1;2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atas nama Bachrul RojiNIK:3578111009770004 tertanggal 28 April 2012, selanjutnya disebut sebagaibukti P2;3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atas nama Lilik QoiriyahNIK:3578115210900002 tertanggal 01 Mei 2012, selanjutnya disebut sebagaibukti P3;4.
    Keluarga atas nama Kepala Keluarga Bachrul RojiNo.35781 12507110043 tertanggal 05 Juli 2012, selanjutnya disebut sebagai buktiP5;Menimbang, bahwa suratsurat bukti berupa fotocopy tersebut setelahdiperiksa dan diteliti semuanya telah dicocokkan dengan aslinya dan ternyata cocokdan sesuai, sehingga dapat diterima sebagai alat bukti yang sah dalam permohonanini;Halaman 4 Penetapan Nomor: 905/Pdt.P/2016/PN SbyMenimbang, bahwa Pemohon juga telah mengajukan 2 (dua) orang saksi yangketerangannya dibawah
Register : 06-03-2016 — Putus : 08-08-2016 — Upload : 30-01-2017
Putusan PN MALANG Nomor 312 / PID.B / 2016 / PN.Mlg
Tanggal 8 Agustus 2016 — BACHRUL ULUM
274
  • Menyatakan terdakwa BACHRUL ULUM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi ;2. Menjatuhkan pidana pada diri terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 8 (Delapan) Bulan;3. Menetapkan masa penahanan, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    BACHRUL ULUM
    PUTUSANNomor : 312 / PID.B/ 2016 / PN.Mlg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Malang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana dalam peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telahmenjatuhkan putusan dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : BACHRUL ULUMTempat lahir : MalangUmur/Tanggal lahir :54 Tahun / 7 Nopember 1961Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dusun krajan RT.01/RW.01 Ds.Bunut WetanKec. Pakis Kab.
    Menyatakan terdakwa BACHRUL ULUM bersalah melakukan tindak pidanaJUDI TOGEL* sebagaimana diatur dalam pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHPdalam dakwaan Tunggal.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BACHRUL ULUM dengan pidanapenjara selama 1(Satu) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan..3.
    No. 10 kota Malang karena Terdakwa BACHRUL ULUM dan NGATIMIN(DPO) teman satu kerja di Koperasi Cipta Sejahtera.
    Omset yang di dapatsetiap hari bukaan ratarata sekitar Rp. 150.000, (seratus lima puluh riburupiah) dan komisi yang di dapat oleh terdakwa BACHRUL ULUM dariNGATIMIN (DPO) selaku pengepul adalah 10% dari setiap setoran juditogel.Bahwa perbuatan terdakwa tersebut diketahui saksi BRIGADIR SUTOMOdan saksi BRIGADIR SUGENG EDI PURWANTO petugas polisi dari PolsekKlojen yang mendapat informasi dari masyarakat adanya perjudian jenis juditogel yang dilakukan oleh terdakwa BACHRUL ULUM sebagai pengecersehingga
    melakukan penangkapan terhadap terdakwa serta dilakukanpenggeledahan dan dilakukan penyitaan barang bukti berupa 1 (satu) buahbolpoint warna biru bertinta warna hitam, uang tombokan judi togel dari parapenombok sebesar Rp. 112.000, (seratus dua belas ribu rupiah), 4 (empat)lembar kertas yang berisi angka tombokan judi togel dari para penombokyang disimpan Terdakwa BACHRUL ULUM di dalam saku baju TerdakwaBACHRUL ULUM bagian atas sebelah kiri.
Register : 06-10-2021 — Putus : 14-10-2021 — Upload : 07-08-2023
Putusan PN CIBINONG Nomor 521/Pdt.P/2021/PN Cbi
Tanggal 14 Oktober 2021 — Pemohon:
MAS BACHRUL
117
  • Pemohon:
    MAS BACHRUL
Putus : 18-09-2014 — Upload : 30-09-2014
Putusan PN MENGGALA Nomor 205/Pid /B/2010/PN Mgl
Tanggal 18 September 2014 — ICHAL FIRDAUS Bin BACHRUL
376
  • ICHAL FIRDAUS Bin BACHRUL
    MGLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Menggala yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagaimana tersebut diatas dalam perkara atas nama Terdakwa : Nama Lengkap : ICHAL FIRDAUS Bin BACHRUL ;Tempat Lahir > GOTANG jn anne nnn nnn nnn ennaUmur/Tanggal Lahir : 19 Tahun/ 2 September 1991 ;Agama ISIEINT j~ nnn nnn nmr nnn nnnJenis Kelamin LIRR LSI jena nents anianenaeanenniissKebangsaan > INGONIGSI, Jrnasseme
    Menyatakan Terdakwa ICHAL FIRDAUS Bin BACHRUL bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP dalamDakwaan Primair ;220 2222 20202. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 1(satu) tahun penjara dengan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3.
Register : 11-04-2016 — Putus : 02-11-2016 — Upload : 19-01-2017
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 525/Pdt.G/2016/PAJP
Tanggal 2 Nopember 2016 — Irdawin Bachrul bin Bachrul Muin; Tin Zaenah binti Darmodikoro;
201
  • Irdawin Bachrul bin Bachrul Muin;Tin Zaenah binti Darmodikoro;
Register : 06-08-2019 — Putus : 19-08-2019 — Upload : 22-08-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 389/Pdt.P/2019/PN Blt
Tanggal 19 Agustus 2019 — Pemohon:
MUCHAMMAD BACHRUL ULUM
1610
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah/membetulkan nama Pemohon pada: - Kutipan Akta Kelahiran nomor : 20.372/X/TP/TAHUN 2009, yang semula tertulis: bahwa di Blitar pada tanggal 08 Desember 1994 telah lahir MUCHAMMAD BACHRUL ULUM menjadi: bahwa di Blitar pada tanggal 08 Desember 1994 telah lahir MOCHAMMAD BACHRUL ULUM,
    - Kartu Keluarga Nomor : 3505112604180003, yang semula tertulis: MUCHAMMAD BACHRUL ULUM menjadi: MOCHAMMAD BACHRUL ULUM, - KTP Elektronik NIK: 3505110812940003, yang semula tertulis : MUCHAMMAD BACHRUL ULUM menjadi: MOCHAMMAD BACHRUL ULUM;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas
    Pemohon:
    MUCHAMMAD BACHRUL ULUM
Putus : 26-07-2016 — Upload : 08-08-2016
Putusan PN PALU Nomor 190/Pid.Sus/2016/PN Pal
Tanggal 26 Juli 2016 — MOCHAMMAD BACHRUL AMIN alias AMIN
264
  • Menyatakan Terdakwa MOCHAMMAD BACHRUL AMIN alias AMIN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki, menguasai senjata tajam2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MOCHAMMAD BACHRUL AMIN alias AMIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (Delapan) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
    MOCHAMMAD BACHRUL AMIN alias AMIN
    PUTUSANNomor 190/Pid.Sus/2016/PN PalDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Palu yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara :1Nama Lengkap : MOCHAMMAD BACHRUL AMIN alias AMIN ;Tempat Lahir : Malang;Umur/Tanggal Lahir : 20 Tahun/ 9 Juli 1994 ;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia.Tempat TinggalJl. Chairil Anwar Kec.
    Menyatakan terdakwa MOCHAMMAD BACHRUL AMIN alias AMINterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamemiliki atau menguasai atau membawa atau menyimpan senjatapenikam atau senjata penusuk sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MOCHAMMAD BACHRUL AMINalias AMIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (Delapan)Bulan dikurangkan selama terdakwa dalam tahanan sementara, denganperintah agar terdakwa tetap ditahan.3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah pelontar panah berbentuksenjata yang terbuat dari kayu dan 2 (dua) buah anak busur panah,dirampas untuk dimusnahkan ;4.
    AMIN alias AMIN,dipersidangan telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa tertdakwa MOCHAMMAD BACHRUL AMIN alias AMIN, pada hariRabu tanggal 24 Pebruari 2016 sekitar jam 13.00 Wita bertempat di jalanChairil Anwar Kecamatan palu Timur atau Kota palu, telah ditangkap olehaparat kepolisian karena menguasai senjata berupa 1 (satu) buah pelontarpanah berbentuk senjata yang terbuat dari kayu dan 2 (dua) buah anak busurpanah ;Bahwa, Pada waktu dan tersebut diatas berawal ketika
    Menyatakan Terdakwa MOCHAMMAD BACHRUL AMIN alias AMIN tersebutdiatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak memiliki, menguasai senjata tajamMenjatuhkan pidana kepada Terdakwa MOCHAMMAD BACHRUL AMIN aliasAMIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (Delapan) bulan ;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) buah
Putus : 26-11-2014 — Upload : 06-07-2015
Putusan PN PASURUAN Nomor 84/Pid.B/2014/PN.Psr
Tanggal 26 Nopember 2014 — ARIS IRWANTO BIN BACHRUL ULUM
334
  • Menyatakan terdakwa ARIS IRWANTO BIN BACHRUL ULUM, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan secara bersama-sama;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa ARIS IRWANTO BIN BACHRUL ULUM oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;4.
    ARIS IRWANTO BIN BACHRUL ULUM
    Nomor: 84/Pid.B/2014/PN.PsrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pasuruan yang mengadili perkaraperkara pidana padapengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara terdakwa:Nama terdakwaTempat lahirUmur /tgl lahirJenis kelaminKebangsaan /KewarganegaraanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikan: ARIS IRWANTO BIN BACHRUL ULUM: Pasuruan: 25 tahun / 15 Juni 1991> Laki laki: Indonesia / Jawa: Dusun Pilang Desa Susukarejo Kec. PohjentrekKab.
    Menyatakan terdakwa ARIS IRWANTO BIN BACHRUL ULUMbersalah melakukan tindak pidana Pencurian denganpemberatan pasal : 363 Ayat (1) ke 4e, 5e KUHP.2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa ARIS IRWANTO BINsebagaimana diatur dan diancam pidana dalamBACHRUL ULUM dengan pidana penjara selama 6 (enam)bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan denganperintah terdakwa tetap ditahan.3.
    Perk : PDM44/PASUR/1 1/2014, tertanggal5 Nopember 2014, dengan dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa ARIS IRWANTO BIN BACHRUL ULUM secara bersamasama dengan terdakwa MUHAMAD SAMSUDIN (Penuntutannya terpisah) dan IRUL(belum tertangkap) pada hari Minggu tanggal O07 September 2014 sekitarpukul 13.00 Wib,atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan September2014 bertempat di depan rental PS DEMOS di dalam Pasar KebonagungKec.
    Unsur barangsiapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapaadalah menunjuk kepada manusia atau orang yang menjadi subyek hukumsebagai pendukung hak dan kewajiban yakni setiap orang atau siapa saja yangtelah terbukti melakukan perbuatan pidana dan kepadanya dapat dimintakanpertanggungjawaban pidana atas perbuatannya;Menimbang, bahwa di dalam perkara ini Penuntut Umum telah menghadapkanke muka persidangan terdakwa bernama ARIS IRWANTO BIN BACHRUL ULUM dansetelah Majelis Hakim memeriksanya
    Menyatakan terdakwa ARIS IRWANTO BIN BACHRUL ULUM, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalamkeadaan memberatkan secara bersamasama;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa ARIS IRWANTO BIN BACHRUL ULUMoleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 03-04-2017 — Putus : 30-05-2017 — Upload : 13-06-2017
Putusan PN SEMARANG Nomor 227/Pid.Sus/2017/PN.Smg
Tanggal 30 Mei 2017 —
214
  • BACHRUL ULUM Bin RIDOCHI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa M. BACHRUL ULUM Bin RIDOCHI dengan pidana penjara selama 11 ( Sebelas ) tahun dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (Satu milyar rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) bulan;3.
    BACHRUL ULUM Bin RIDOCHI
    BACHRUL ULUM Bin RIDOCHITempat lahir : PekalonganUmur/tanggal lahir : 36 Tahun /8 Maret 1980Jenis kel;amin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : JlSulawesi Bendan Gang Il Rt0O7 / Rw.02, KelurahanBendan, Kecamatan Pekalongan Barat, KabupatenPekalonganAgama : IslamPekerjaan : SwastaTerdakwa tidak ditahan (Terdakwa sedang menjalani pidana dalam perkara lain)Terdakwa didampingi Penasehat Hukum DION S. MARHENDRA, SH.MH.,N.ARIFIN SUYANTO, S.H. dan SUGENG SUBAGIO, S.H.
    BACHRUL ULUM Bin RIDOCHI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasaiNarkotika Golongan dalam bentuk bukan tanaman2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa M. BACHRUL ULUM Bin RIDOCHI denganpidana penjara selama 11 ( Sebelas ) tahun dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,(Satu milyar rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tersebut tidak dibayar, makadiganti dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) bulan;3.
Putus : 25-04-2017 — Upload : 18-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1763 K/PID.SUS/2016
Tanggal 25 April 2017 — BACHRUL SUDARYONO NISE, S.Kom. bin ALIMIN
8237 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BACHRUL SUDARYONO NISE, S.Kom. bin ALIMIN
    PUTUSANNOMOR 1763 K/PID.SUS/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan mengadili perkara pidana khusus pada tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : BACHRUL SUDARYONO NISE, S.Kom. binALIMIN;Tempat lahir : Kendari;Umur/Tanggal lahir : 35 tahun/21 Maret 1984;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Wayong Baru P2ID Nomor 207, KelurahanKadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari;Agama : Islam;Pekerjaan
    : PNS;Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Kendari karenadidakwa dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa Terdakwa BACHRUL SUDARYONO NISE, S.Kom. pada hariSenin tanggal 21 September 2015 sekitar pukul 17.00 WITA atau pada waktu laindalam bulan Desember tahun 2015, bertempat di Jalan Wayong Baru P2IDNomor 207 Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari atau di suatutempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriKendari, Dengan
    Menyatakan Terdakwa BACHRUL SUDARYONO NISE, S.Kom. telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Mengedarkansediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar sebagaimana tercantum dalamdakwaan Pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) UndangUndang Nomor 36 Tahun2009 tentang Kesehatan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BACHRUL SUDARYONO NISE,S.Kom. dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan denda sebesarRp5.000.000,00 (lima juta rupiah) subsidair 2 (dua) bulan kurungan;3.
    Membebani Terdakwa BACHRUL SUDARYONO NISE, S.Kom. membayarbiaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);Hal. 2 dari 8 hal. Put. Nomor 1763 K/PID.SUS/2016Membaca Putusan Pengadilan Negeri Kendari Nomor 354/Pid.B/2015/PN.Kdi. tanggal 2 Maret 2016 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa BACHRUL SUDARYONO NICE, S.Kom. bin ALIMINtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa ljin Mengedarkan Sediaan farmasi;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BACHRUL SUDARYONO NISE,S.Kom. bin ALIMIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua)bulan dan denda sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama1 (satu) bulan;3.
Putus : 24-03-2011 — Upload : 24-11-2011
Putusan PN TANGERANG Nomor 1884/Pid.B/2010/PN.TNG
Tanggal 24 Maret 2011 — BACHRUL ULLUM bin H. BONJAN (alm)
6115
  • BACHRUL ULLUM bin H. BONJAN (alm telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "KORUPSI";
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan pidana denda sebesar :Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) ;
    3. Menetapkan bilamana pidana denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama : 1(satu) bulan ;
    4.
    BACHRUL ULLUM bin H. BONJAN (alm)
    BACHRUL ULLUM, selaku anggota DPRDKab.
    BACHRUL ULUM, selaku anggota DPRDKab.
Putus : 12-05-2014 — Upload : 25-12-2014
Putusan PN TANGERANG Nomor 647/PID.B/2014/PN.TNG
Tanggal 12 Mei 2014 — BACHRUL ARIFIN SIAGIAN BIN YUNUS SIAGIAN
213
  • BACHRUL ARIFIN SIAGIAN BIN YUNUS SIAGIAN
    PUTUSANNomor : 647/PID.B/2014/PN.TNGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tangerang, yang mengadili perkara pidana secara biasapada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan seperti tersebut di bawah inidalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : BACHRUL ARIFIN SIAGIAN BIN YUNUS SIAGIAN ;Tempat lahir : Tangerang ;Umur/tgl. lahir : 19 tahun / 20 Agustus 1994 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Tanah Tinggi RT.02/06 Kelurahan Tanah
    untukmemeriksa perkara ini ;Setelah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Negeri No.647/PID.B/2014/PN.TNG, tertanggal 07 April 2014 tentang Penetapan hari sidang ;Setelah membaca, meneliti dan memeriksa berkas Terdakwa serta suratsuratyang berhubungan dengan perkara ini ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa dipersidangan ;Setelah mendengar tuntutan pidana /requisitor dari penuntut Umum ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan karena didakwasebagai berikut :Bahwa Terdakwa BACHRUL
    Menyatakan Terdakwa BACHRUL ARIFIN SIAGIAN BIN YUNUS SIAGIANdengan identitas tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan ;Page 13 of 15 Put. No. 647/PID.B/2014142. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Register : 16-03-2016 — Putus : 04-04-2016 — Upload : 18-04-2016
Putusan PT KENDARI Nomor 25/PID/2016/PT SULTRA
Tanggal 4 April 2016 — - BACHRUL SUDARYONO NISE, S.Kom Bin ALIMIN
4427
  • - BACHRUL SUDARYONO NISE, S.Kom Bin ALIMIN
    PUTUSANNOMOR 25/PID/2016/PT SULTRADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana dalam tingkat banding, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : BACHRUL SUDARYONO NISE, S.Kom BinALIMINTempat lahir : KendariUmur/ tanggal lahir : 35tahun/ 21 Maret 1984Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jl.
    Perkara: PDM167/RP9/EUH.2/12/2015 Terdakwa didakwasebagai berikut :Bahwa Terdakwa BACHRUL SUDARYONO NISE, S.Kom. pada hariSenin tanggal 21 September 2015 sekitar pukul 17.00 Wita atau pada waktulain dalam Bulan Desember tahun 2015, bertempat di jalan wayong Baru P2IDNomor 207 Kelurahan Kadia Kecamatan Kadia Kota Kendari atau disuatutempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriKendari, Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasidan atau alat kesehatan jenis kosmetik
    Menyatakan Terdakwa BACHRUL SUDARYONO NISE, S.Kom telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memilki izin edarsebagaimana tercantum dalam dakwaan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat(1) UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BACHRUL SUDARYONO NISE,S.Kom dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan denda sebesarRp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) subsidair 2 (dua) bulan kurungan ;3.
    Membebani Terdakwa BACHRUL SUDARYONO NISE, S.Kom membayarbiaya perkara sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa berdasarkan atas tuntutan tersebut, PengadilanNegeri Kendari telah menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagaiberikut :Menyatakan Terdakwa BACHRUL SUDARYONO NICE, S.KomBin ALIMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana "Tanpa jin Mengedarkan sediaanfarmasi ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BACHRUL SUDARYONONISE, S.Kom Bin ALIMIN
Putus : 02-03-2016 — Upload : 20-06-2016
Putusan PN KENDARI Nomor 354/Pid.B/2015/PN.Kendari
Tanggal 2 Maret 2016 — BACHRUL SUDARYONO NISE, S.Kom Bin ALIMIN
10550
  • Menyatakan Terdakwa BACHRUL SUDARYONO NISE, S.Kom Bin ALIMIN., telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Ijin Mengedarkan sediaan farmasi ; 2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BACHRUL SUDARYONO NISE, S.Kom Bin ALIMIN, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan DAN denda sebesar Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 1 (satu) bulan; 3.
    BACHRUL SUDARYONO NISE, S.Kom Bin ALIMIN
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kendari yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : BACHRUL SUDARYONO NISE, S.Kom Bin ALIMINTempat lahir : KendariUmur/ tanggal lahir : 35 tahun/21 Maret 1984.Jenis kelamin > Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jl.
    Menyatakan Terdakwa BACHRUL SUDARYONO NISE, S.Kom., telahterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum telah melakukantindak pidana Tanpa Hak mengedarkan sediaan farmasisebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 197 Jo Pasal 106ayat (1) UU No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan;halaman dari 16 Putusan Nomor 354/Pid.B/2015/PN. Kdi.2. Menjatuhkan pidana terhadap dengan pidana penjara selama 2 (dua)bulan Dan Denda sebesar Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) subsider 2(dua) bulan kurungan;3.
    dan khususnyaterdakwa tidak dapar dapat membedakan antara produl asli dan produk palsu;Setelah mendengar tanggapan Penuntut atas Pembelaan Penasehat Hukum Terdakwayang pada pokoknya Penuntut Umum tetap pada Tuntutannya dan demikian juga Terdakwa tetappada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke depan persidangan oleh Penuntut Umumdengan dakwaan sebagaimana tersebut dalam Surat Dakwaan No.Reg.Perk.: PDM167/RP9/Euh.2/12/2015 tertanggal 14 Desember 2015 sebagai berikut :Bahwa terdakwa BACHRUL
    Barang SiapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan Setiap orang : adalah setiap subyekhukum yang mampu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat mengenai istilah barang siapa sebagaiunsur ketentuan pidana, maka yang harus dipertimbangkan cukup apakah orang yangdihadapkan dipersidangan ini telah nyata dan sesuai dengan yang disebut dalam dakwaandari Penuntut Umum;Menimbang, bahwa dalam hal ini oleh Penuntut Umum telah menghadirkan dipersidanganyaitu Terdakwa BACHRUL
    Menyatakan Terdakwa BACHRUL SUDARYONO NISE, S.Kom Bin ALIMIN., telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa jinMengedarkan sediaan farmasi ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BACHRUL SUDARYONO NISE, S.Kom BinALIMIN, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan DAN dendasebesar Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar maka diganti dengan kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
Putus : 02-10-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1136 K/PID.SUS/2012
Tanggal 2 Oktober 2012 — BACHRUL ULLUM bin H. BONJAN (alm)
5635 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BACHRUL ULLUM bin H. BONJAN (alm)
    BACHRUL ULLUM bin H. BONJAN(alm) ;Tempat lahir : Tangerang ;Umur/tanggal lahir : 38 tahun/04 April 1972 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Kronjo RT.01/01, Kelurahan Kronjo,Kecamatan Kronjo, KabupatenTangerang ;Agama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta ;Terdakwa berada di luar tahanan :yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Tangerang, karenadidakwa :KESATU :Bahwa Terdakwa H.
    BACHRUL ULLUM, selaku anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PDIP yang diangkat oleh Gubernur Propinsi Bantensesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Propinsi Banten Nomor : 171/Kep.154Huk/ 2004 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan PengangkatanAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten TangerangHasil Pemilinan Umum Tahun 2004 , pada sekitar bulan Januari 2008 bertempatdi kantor DPRD Kabupaten Tangerang Jalan Somawinata, Kompleks PemdaTigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada waktu sekitar
    BACHRUL ULLUM terbukti bersalah secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana Korupsi yaitu Bagi pegawainegeri atau penyelenggara Negara yang menerima pemberian atau janjidengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara Negaratersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yangbertentangan dengan kewajibannya sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 5 ayat (2) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.
    BACHRUL ULLUM denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dengan perintahTerdakwa segera dimasukkan ke dalam tahanan dan membayar dendasebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulankurungan ;3. Menyatakan barang bukti :e Uang sejumlah Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah) ;e Uang sejumlah Rp. 18.000.000, (delapan belas juta rupiah) ;Dirampas untuk Negara ;4.
    BACHRUL ULLUM bin H. BONJAN (alm telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"KORUPSI";2. Menjatuhkan pidana kepada Trdakwa dengan pidana penjara selama :1(satu) tahun dan pidana denda sebesar :Rp.50.000.000, (lima puluh jutarupiah) ;3. Menetapkan bilamana pidana denda tidak dibayar akan diganti denganpidana kurungan selama : 1(satu) bulan ;4.
Putus : 03-12-2010 — Upload : 21-05-2012
Putusan PT PALEMBANG Nomor 82/PDT/2010/PT.PLG
Tanggal 3 Desember 2010 — RUSLI BIN KODRI vs BACHRUL BIN ABU SIRIN
4314
  • RUSLI BIN KODRI vs BACHRUL BIN ABU SIRIN
Putus : 30-11-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1291 K/Pdt/2011
Tanggal 30 Nopember 2011 — RUSLI bin KODRI vs BACHRUL bin ABU
168 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RUSLI bin KODRI vs BACHRUL bin ABU
    tanah yang sebenarnya adalahPemohon Kasasi/Tergugat, bukan Termohon Kasasi/Penggugatyang telah diusahakannya puluhan tahun dan selama ini tidakada permasalahan seperti yang dimaksud oleh UndangUndangPokok Agraria Tahun 1960, berdasarkan keputusan PengadilanTinggi Palembang berpendapat hal lain, padahal PemohonKasasi/Tergugat sebelumnya pernah 2 (dua) kali lahannyadirusak oleh anak Termohon Kasasi/Penggugat dan jelasjelasdipersalahkan karena anak Termohon Kasasi/Penggugat yangbernama Baharis bin Bachrul
Putus : 06-03-2013 — Upload : 24-04-2013
Putusan PN BANGIL Nomor 508/Pid.B/2012/PN. Bgl
Tanggal 6 Maret 2013 —
4014
  • UDIN BIN BACHRUL ULUM tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam dakwaan Kesatu Primair maupun dalam dakwaan Kesatu Subsidiar;- Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari Kedua dakwaan tersebut di atas ;- Menyatakan terdakwa ZAINAL ABIDIN al UDIN bin BACHRUL ULUM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan ; - Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ZAINAL ABIDIN al UDIN bin
    BACHRUL ULUM dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun ; - Menetapkan lamanya terdakwa dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ;- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;- Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah sprei warna coklat kombinasi krem motif trails;- 1 (satu) buah handuk warna biru motif garis-garis;- 1 (satu) buah selimut warna merah tua;- 1 (satu) buah sarung warna coklat kotak-kotak;- 1 (satu) buah handuk warna kuning
    UDIN Bin BACHRUL ULUM.
    UDIN Bin BACHRUL ULUM.Tempat lahir : Surabaya.Umur/tgl lahir : 30 tahun/14 Oktober 1982.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : 1. Jl. Terusan Tanjung Putra Yudha VA/43 RT.04/RW.13, Kel. Tanjungrejo, Kec. Sukun, Kota Malang2. Perum Tanggulangin Sejahtera II Blok PII/26, Kec.Tanggulangin, Kab. Sidoarjo.Agama : Islam.Pekerjaan : Karyawan PT.
    UDIN BIN BACHRUL ALAM tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadiatur dalam Pasal 340 Kitab UndangUndang Hukum Pidana dalam surat dakwaanKesatu Primair maupun Pasal 339 Kitab UndangUndang Hukum Pidana dalamsurat dakwaan Kesatu Subsidiar;Membebaskan terdakwa olehkarena itu dari Kedua dakwaan tersebut di atas;Menyatakan terdakwa ZAINUL ABIDIN al.
    UDIN BIN BACHRUL ALAM pada hariSabtu tanggal 18 Agustus 2012 sekitar pukul 04.30 Wib atau pada waktu di dalam tahun2012 bertempat di Vila Sidomukti No.4 Lingk. Pesanggrahan Kel. Prigen KecamatanPrigen Kab.
    UDIN BIN BACHRUL ALAM padawaktu dan tempat sebagaimana Dakwaan Primair tersebut di atas, dengan sengajamerampas nyawa oranglain;10Perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan caracara sebagai berikut : Bahwa berawal pada hari Jumat tanggal 10 Agustus 2012 sekitar jam 17.30 Wib saatberbuka puasa di rumah makan di Sidoarjo terdakwa berkenalan dengan KorbanIMROATUL SADIYAH al.
Putus : 15-10-2015 — Upload : 29-10-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 511/Pid.Sus/2015/PN.Sda
Tanggal 15 Oktober 2015 — BACHRUL ULUM Alias SOHEL Bin. ACHMAD TEGUH SANNTOSO
231
  • Menyatakan Terdakwa BACHRUL ULUM Alias SOHEL Bin. ACHMAD TEGUH SANNTOSO tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BACHRUL ULUM Alias SOHEL Bin. ACHMAD TEGUH SANNTOSO, oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 10 (sepuluh) bulan ;
    BACHRUL ULUM Alias SOHEL Bin. ACHMAD TEGUH SANNTOSO
    Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa BACHRUL ULUM Als.SOHEL Bin ACHMAD TEGUH, dengan pidana penjara masingmasingselama 1 (satu) tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanansementara dengan perintah terdakwa tetap diahan ;3.
    Alfan Wahyono telah melakukanpenangkapan terhadap terdakwa Bachrul Ulum Alias Sohel dan saksi SyaifulAly pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2015 sekira pukul 14.00 wib di JI RayaBuncitan Rt. 02 Rw. 01 Ds. Buncitan Kec. Sedati Kab.
    Pada hari Rabutanggal 29 Juli 2015 dikarenakan uang saksi Bachrul Ulum kurang akhirnyasaksi Syaiful Aly menambah Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah),selanjutnya satu pocket pahe tersebut dikonsumsi saksi Syaiful Aly denganterdakwa Bachrul Ulum dirumah saksi Syaiful Aly.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakantidak keberatan ;2. Saksi M.
    Pada hari Rabutaneeal 29 juli 2015 dikarenakan uang saksi Bachrul Ulum kurang akhirnyasaksi Syaiful Aly menambah Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah),selanjutnya satu pocket pahe tersebut dikonsumsi saksi Syaiful Aly denganterdakwa Bachrul Ulum dirumah saksi Syaiful Aly.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakantidak keberatan ;3. Saksi SYAIFUL ALY BIN ABDUL GOFAR.
    Pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2015 dikarenakan uangterdakwa Bachrul Ulum kurang akhirnya saksi menambah Rp. 50.000, (limapuluh ribu rupiah), selanjutnya satu pocket pahe tersebut dikonsumsiterdakwa Bachrul Ulum dengan saksi dirumah saksi Syaiful Aly.e Bahwa terdakwa terakhir kali sebelum tertangkap mengkonsumsi narkotikapada hari Rabu tanggal 29 Juli 2015 sekira pukul 09.00 wib bersamasamadengan terdakwa Bachrul Ulum dirumah saksi Syaiful Aly.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa