Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-11-2014 — Putus : 09-12-2014 — Upload : 26-10-2015
Putusan PA ANDOOLO Nomor 589/Pdt.P/2014/PA Adl
Tanggal 9 Desember 2014 — Rudin bin Bionde dan Rosmaida binti Badilaa
2213
  • Menyatakan sah pernikahan pemohon I (Rudin bin Bionde) dengan pemohon II (Rosmaida binti Badilaa) yang dilangsungkan pada tanggal 07 April 2001 di Desa Lapulu, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan; ---------------------------------------------------------------------3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk mendaftarkan pernikahannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Benua untuk dicatatkan;-------------------------------------------------------------------------4.
    Rudin bin Bionde danRosmaida binti Badilaa
    ,pekerjaan tani, tempat tinggal Desa Puuwehuko, KecamatanBenua, Kabupaten Konawe Selatan, selanjutnya disebutsebagai, pemohon ; Rosmaida binti Badilaa, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSD., pekerjaan tidak ada, tempat tinggal Desa Puuwehuko,Kecamatan Benua, Kabupaten Konawe Selatan, selanjutnyadisebut sebagai pemohon Il ; Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara tersebut;Telah mendengar keterangan para pemohon ;Telah mendengar keterangan saksisaksinya di
    permohonannyatertanggal 18 November 2014 yang didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanAgama Andoolo dengan register Nomor 0589/Pdt.P/2014/PA Adl., padapokoknya menguraikan halhal sebagai berikut: Bahwa pada tanggal 07 April 2001 para pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di wilayah hukum Kantor UrusanAgama Kecamatan Tinanggea; Bahwa pada saat pernikahan tersebut pemohon berstatus jejaka, danpemohon Il berstatus perawan, pernikahan dilangsungkan dengan walinikah ayah kandung pemohon Il sendiri bernama Badilaa
    selanjutnya menerangkan; Bahwa saksi kenal pemohon dan pemohon II karena sudah lamakarena ada hubungan keluarga dengan para pemohon dan saksi hadirpada saat pernikahan para pemohon ; Bahwapemohon dengan pemohon Il terikat sebagai suami isteri; Bahwapemohon dengan pemohon II melangsungkan pernikahannyadi Desa Lapulu, Kecamatan Tinanggea pada tanggal 07 April 2001dinikahkan oleh Imam Desa setempat yang bernama Laniati, dimanayang bertindak sebagai wali adalah ayah kandung pemohon II sendiribernama Badilaa