Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-04-2022 — Putus : 13-09-2022 — Upload : 14-09-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 367/Pid.B/2022/PN Dps
Tanggal 13 September 2022 — Penuntut Umum:
I Ketut Sujaya, SH
Terdakwa:
Ira Yuanita Kweani
11132
  • tahun dan 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 2 (dua) lembar Surat Perjanjian Arisan tertanggal 13 November 2019;
    • 36 (tiga puluh enam) lembar broadcash kloter-kloter arisan ILK yang diikuti oleh KADEK SRI BALIARTINI
      beserta bukti transfer pembayaran arisan pada setiap kloternya;
    • 1 (satu) bendel Rekening Koran Bank BCA No. rekening 6110380095 atas nama KADEK SRI BALIARTINI periode bulan November 2019 sampai dengan bulan November 2020;
    • 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan IRA YUANITA KWEANI tertanggal 21 Januari 2020;
    • 4 (empat) lembar fotocopy list balik modal arisan ILK atas nama member
      KADEK SRI BALIARTINI tertanggal 10 Maret 2020.