Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-09-2021 — Putus : 21-10-2021 — Upload : 21-10-2021
Putusan PA MASOHI Nomor 110/Pdt.G/2021/PA Msh
Tanggal 21 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
480
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menyatakan fasakh/rusak perkawinan Penggugat (Trismi Putri Batalata binti Tamsir Batalata) dan Tergugat (Rino Hasan Sudirman);
    4. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat bernama Vidi Hendrikus Kia, lahir tanggal 30 Januari 2006 berada dalam pemeliharaan