Ditemukan 1 data
Muhammad SyaâÂÂban fajar
12 — 9
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan telah meninggal dunia Ayah Kandung pemohon yang bernama BURSELAN NANGTJIK tanggal 14 Januari 1993 dikarenakan Sakit;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kematian Ayah Pemohon sebagaimana dimaksud kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta yang berwenang untuk itu untuk dicatat kemudian diterbitkan Akta Kematian;
Membebankan