Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-07-2023 — Putus : 24-08-2023 — Upload : 24-08-2023
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 850/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 24 Agustus 2023 — Pemohon:
Muhammad Sya’ban fajar
129
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan telah meninggal dunia Ayah Kandung pemohon yang bernama BURSELAN NANGTJIK tanggal 14 Januari 1993 dikarenakan Sakit;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kematian Ayah Pemohon sebagaimana dimaksud kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta yang berwenang untuk itu untuk dicatat kemudian diterbitkan Akta Kematian;

    Membebankan