Ditemukan 1 data
33 — 0
Memberi Izin kepada Pemohon [Eko Apriyanto bin Warsito] untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon [Amanda Caessara binti Amir Hamzah) di depan sidang Pengadilan Agama Bekasi ;
4. Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah selama masa iddah kepada Termohon sebesar Rp. 2.000.000,- [dua juta rupiah] ;
5. Menghukum Pemohon untuk memberikan Mutah