Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-05-2023 — Putus : 18-07-2023 — Upload : 19-07-2023
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 474/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 18 Juli 2023 — Pemohon:
1.DJONI
2.TATI CANDIAWAN
138
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan anak diluar kawin yang bernama JACQFLIEN VALERI, lahir di Jakarta, 03 Oktober 2016, adalah anak sah dari perkawinan suami istri antara Djoni dengan Tati Candiawan;
    3. Memberi izin kepada Para Pemohon untuk melaporkan Pengesahan anak sebagaimana dimaksud pada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta Barat yang berwenang
    Pemohon:
    1.DJONI
    2.TATI CANDIAWAN
Register : 23-07-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 08-01-2019
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 1861/Pdt.G/2018/PA.JB
Tanggal 5 Desember 2018 — Penggugat:
Tati Candiawan Binti Joni C.
Tergugat:
Abdul Rohman Bin Asan
170
    1. Menyatakan, Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan,tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Abdul Rohman Bin Asan) terhadap Penggugat (Tati Candiawan Binti Joni C.);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 416.000 (empat ratus enam belas ribu Rupiah);
    Penggugat:
    Tati Candiawan Binti Joni C.
    Tergugat:
    Abdul Rohman Bin Asan
Register : 30-01-2019 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 132/Pid.B/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 19 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.INDRA SINAGA, SH.
2.ILMI AKBAR, SH.
Terdakwa:
DEDI
263
  • terhadap Terdakwa Dedi dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Laptop merek Yoerpower type gaming PC warna hitam dan 1 (satu) unit Laptop Acer type Aspire 6930G warna hitam dan 1 (satu) tas ransel warna hitam dikembalikan kepada saksi Winardi Candiawan
    Menyatakan barang bukti berupa :> 1 (satu) unit Laptop merek Yoerpower type gaming PC warna hitam;> 1 (Satu) unit Laptop Acer type Aspire 6930G warna hitam;> 1 (Satu) tas ransel warna hitam;Dikembalikan kepada saksi Winardi Candiawan;4.
    2 dari 12 Putusan Nomor 132/Pid.B/2019/PN Jkt.PstPusat atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah Hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berwenang memeriksadan mengadili perkara ini, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atausebagian milik orang lain dengan maksud dimiliki secara melawan hukumberupa 1 (satu) unit Laptop merek Yoerpower type gaming PC warna hitam, 1(Satu) unit Laptop Acer type Aspire 6930G warna hitam dan 1 (satu) tas ranselmilik Saksi Winardi Candiawan
    dan 1 (Satu) tasransel yang terletak di kursi ruang tamu Saksi Winardi Candiawan.
    SelanjutnyaTerdakwa mengambil barang milik saksi Winardi Candiawan berupa 1 (Satu) unitLaptop merek Yoerpower type gaming PC warna hitam dan 1 (satu) unit LaptopAcer type Aspire 6930G warna hitam kemudian memasukkan ke dalam tasransel hitam milik Saksi Winardi Candiawan, kemudian Terdakwa keluar dariunit saksi Winardi Candiawan dengan menggunakan anak kunci yangmenempel pada pintu unit saksi Winardi Candiawan untuk turun menggunakanlift menuju pintu P2, ketikaTerdakwa akan membuka pintu exit P2 ternyata
    Bahwa saksi Eko Ripky Ridho dan saksi DonnyHalaman 3 dari 12 Putusan Nomor 132/Pid.B/2019/PN Jkt.PstHerbayasa mendapati 1 (satu) unit Laptop merek Yoerpower type gaming PCwarna hitam dan 1 (satu) unit Laptop Acer type Aspire 6930G warna hitam didalam tas ransel hitam yang dibawa oleh Terdakwa yang merupakan milik saksiWinardi Candiawan;non Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, saksi Winardi Candiawan mengalamikerugian sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan
Register : 07-01-2016 — Putus : 04-02-2016 — Upload : 13-09-2019
Putusan PA GARUT Nomor 0057/Pdt.G/2016/PA.Grt
Tanggal 4 Februari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
92
  • Achyat, BSc) untuk menjatuhkan thalak satu raj'i terhadap Termohon (Dian Irmayanti binti Iwan Candiawan) di depan sidang Pengadilan Agama Garut;
    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Garut untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak tidak bermeterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Samarang , Kabupaten Garut untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
    5.