Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-08-2023 — Upload : 28-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 816 K/Pid/2023
Tanggal 8 Agustus 2023 — PUTRI CANDRAWATHI
12821243 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTRI CANDRAWATHI
Register : 10-10-2022 — Putus : 13-02-2023 — Upload : 27-02-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 797/Pid.B/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 13 Februari 2023 — ., MH
Terdakwa:
PUTRI CANDRAWATHI
1570430
  • Menyatakan Terdakwa Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun;
3. Menetapkan lamanya masa penangkan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4.
(lima) butir peluru tajam warna silver merk Luger 9mm, dan 7 (tujuh) butir peluru tumpul warna gold seri 9x19.
r. 1 (satu) Unit DVR warna Hitam Model AVR-808 Serial No: 202111020001 berikut 1 (satu) buah kabel Adaptor/Power;
s. 1 (satu) buah kaos warna orange merek Burberry
t. 1 (satu) buah celana bahan panjang warna hitam polos merek M & S Collection;
u. 4 (empat) lembar Asli BERITA ACARA INTEROGASI PELAPOR/KORBAN atas nama TERDAKWA PUTRI CANDRAWATHI
, yang dibuat oleh AKBP RIDWAN R SOPLANIT, S.H., S.I.K., M.H. dan AKP MARIANA WIDYASTUTI, S.H., M.H. tanggal 9 Juli 2022 jam 14.30 WIB
v. 1 (satu) lembar Foto Copi Laporan Polisi Nomor: LP/B/1630/VII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tanggal 9 Juli 2022 atas nama pelapor TERDAKWA PUTRI CANDRAWATHI ;
H.
BERITA ACARA PEMOTRETAN NOMOR: BAP/12/VII/2022/PUS INAFIS , tanggal 12 Juli 2022.
10. 2 (dua) lembar BERITA ACARA PEMERIKSAAN SAKSI atas nama TERDAKWA PUTRI CANDRAWATHI tanggal 9 Juli 2022;
11. 6 (enam) lembar BERITA ACARA PEMERIKSAAN SAKSI atas nama PRAYOGI IKTARA WIKATON IKTARA WIKATON tanggal 12 Juli 2022;
12. 6 (enam) lembar BERITA ACARA PEMERIKSAAN LANJUTAN SAKSI atas nama PRAYOGI IKTARA WIKATON IKTARA WIKATON tanggal 19 Juli 2022;
<
Membebani Terdakwa Putri Candrawathi membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);