Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2015 — Putus : 25-11-2015 — Upload : 04-12-2015
Putusan PA KOLAKA Nomor 180/Pdt.P/2015/PA Klk
Tanggal 25 Nopember 2015 — - Aris Arifin bin Arifin Carubu - Afrianti binti Hamzah
183
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Aris Arifin bin Arifin Carubu) dan Pemohon II (Afrianti binti Hamzah) yang di langsungkan pada tanggal 07 Januari 2011 di Desa Watuliwu, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka utara.;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara;4.
    - Aris Arifin bin Arifin Carubu- Afrianti binti Hamzah
    PENETAPANNomor 0180/Pdt.P/2015/PA Klik3 IS AlsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kolaka yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Hakim menjatuhkanpenetapan atas perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh :Aris Arifin bin Arifin Carubu, Umur 36 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SLTP,pekerjaan petani, tempat tinggal di DesaWatuliwu, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara,selanjutnya disebut sebagai Pemohon I;Afrianti
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Aris Arifin bin Arifin Carubu)dan Pemohon Il (Afrianti binti Hamzah) yang dilaksanakan di DesaWatuliwu, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka utara;3.
    Sehingga Permohonan lItsbat Nikah Pemohon danPemohon II dapat dikabulkan, dengan menyatakan sah perkawinan Pemohon (Aris Arifin bin Arifin Carubu) dengan Pemohon II (Afrianti binti Hamzah) yangdilaksanakan pada tanggal 07 Januari 2011 di Desa Watuliwu, KecamatanLasusua, Kabupaten Kolaka utara.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Aris Arifin bin Arifin Carubu)dan Pemohon II (Afrianti binti Hamzah) yang di langsungkan pada tanggal 07Januari 2011 di Desa Watuliwu, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolakautara.;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara;4.