Ditemukan 2 data
20 — 1
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama (Catriena Jeniverlitha Fandhari binti Tabri) untuk menikah dengan calon suaminya bernama Moch. Udin bin Saeman) ;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 285.000,00 (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
6 — 2
Memberi ijin kepada Pemohon (Moch Udin bin Saeman) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (Catriena Jeniverlytha Fandhari binti Tabri) di depan sidang Pengadilan Agama Lamongan ;
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 870000,- ( delapan ratus tuju puluh ribu rupiah) ;