Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2020 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 407/Pid.Sus/2020/PN Sak
Tanggal 20 Januari 2021 — ,MH
Terdakwa:
HERI ANDI CEFRIN MANULLANG
2218
    1. Menyatakan Terdakwa HERI ANDI CEFRIN MANULLANG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pidana Mengemudikan Kendaraan Bermotor Yang Karena Kelalaiannya Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas, Yang Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia sebagaimana dalam dakwaan tunggal.

Dikembalikan kepada Terdakwa HERI ANDI CEFRIN MANULLANG.

  • 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki BM 2816 SN.

Dikembalikan kepada Saksi Rajino Bin (Alm) Sakiyo.

  • 1 (Satu) lembar SIM (Surat Izin Mengemudi) C An. HERI ANDI CEFRIN MAULLANG. (Yang telah habis masa berlakunya).

Dirampas Untuk dimusnahkan.

,MH
Terdakwa:
HERI ANDI CEFRIN MANULLANG
Menyatakan Terdakwa HERI ANDI CEFRIN MANULLANG telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanamengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannyamengakibatkan kecelakaan lalu lintas, yang mengakibatkan orang lainmeninggal dunia, melanggar Pasal 310 ayat (4) Undangundang Nomor22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sebagaimanadalam Dakwaan tunggal penuntut umum.2.
Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Sepeda motor Merk Honda CB 150 Verza BM 5456 YN 1 (Satu) Lembar STNK BM 5456 YN.Dikembalikan kepada Terdakwa HERI ANDI CEFRIN MANULLANG. 1 (Satu) unit sepeda motor Suzuki BM 2816 SN.Dikembalikan kepada Saksi Rajino Bin Sakiyo (Alm). 1 (Satu) lembar SIM (Surat Izin Mengemudi) C An. HERI ANDI CEFRINMAULLANG.
(Yang telah habis masa berlakunya).yang telah dipergunakan untuk melakukan kejahatan dan dikhawatirkan akandipergunakan untuk mengulangi kejahatan, maka perlu ditetapkan agar barangbukti tersebut dirampas untuk dimusnahkane 1 (Satu) unit Sepeda motor Merk Honda CB 150 Verza BM 5456 YNe 1 (Satu) Lembar STNK BM 5456 YNyang diketahui dalam persidangan merupakan milik yang sah dari TerdakwaHERI ANDI CEFRIN MANULLANG, maka dikembalikan kepada Terdakwa HERIANDI CEFRIN MANULLANG..
Menyatakan Terdakwa HERI ANDI CEFRIN MANULLANG itersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana pidana Mengemudikan Kendaraan Bermotor Yang KarenaKelalaiannya Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas, YangMengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia sebagaimana dalamdakwaan tunggal.;2.
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Sepeda motor Merk Honda CB 150 Verza BM 5456 YN 1 (Satu) Lembar STNK BM 5456 YN.Dikembalikan kepada Terdakwa HERI ANDI CEFRIN MANULLANG. 1 (Satu) unit sepeda motor Suzuki BM 2816 SN.Dikembalikan kepada Saksi Rajino Bin (Alm) Sakiyo. 1 (Satu) lembar SIM (Surat Izin Mengemudi) C An. HERI ANDI CEFRINMAULLANG. (Yang telah habis masa berlakunya).Dirampas Untuk dimusnahkan.6.
Register : 24-05-2023 — Putus : 03-08-2023 — Upload : 26-10-2023
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 62/Pid.Sus/2023/PN Bsk
Tanggal 3 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
Gilang Olla Rahmadhan, S.H., M.Kn.
Terdakwa:
Fajri Surya Ika Putra Pgl. Ari
910
  • Nama Sediaan Pabrik Jumlah Kemasan Keterangan
    1 Fenaren Bernofarm 8 Box Obat Keras
    2 Cazetin Ifars 9 Box Obat Keras
    3 Molacort Molex Ayus 6 Box Obat Keras
    4 Simvastatin Hexpharm Jaya 12 Box Obat Keras
    5 Mexon Sampharindo Perdana 3 Box Obat Keras
    6 Cefrin Kalbe Farma 3 Box Obat Keras
    7 Dexteem Plus Erlimpex 4 Box Obat Keras
    8 Bidaxtam lloyd Pharma 10 Box Obat Keras
    9 Methil Prednisolon Hexpharm Jaya 3 Box Obat Keras
    10 Methil Prednisolon