Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-12-2018 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2940 K/PID.SUS/2018
Tanggal 20 Desember 2018 — FITRI YUSFARINA binti MAJID alias CHILONK
11620
  • FITRI YUSFARINA binti MAJID aliasCHILONK
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FITRI YUSFARINA Y.M bintiMAJID alias CHILONK, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6(enam) tahun dan 6 (enam) bulan, dikurangi selama Terdakwa ditahan,denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) subsidair 1(satu) bulan penjara;3.
    Menyatakan Terdakwa Fitri Yusfarina binti Majid alias Chilonk telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalahguna Narkotika Golongan Bagi Diri Sendiri,2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani oleh Terdakwa dikurangkan selurunhnya dari pidana yangdijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;5.
Register : 23-02-2018 — Putus : 23-03-2018 — Upload : 04-07-2022
Putusan PT MAKASSAR Nomor 141/PID.SUS/2018/PT MKS
Tanggal 23 Maret 2018 — BINTI MAJID ALIAS CHILONK
1070
  • BINTI MAJID ALIAS CHILONK
Putus : 20-12-2018 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2932 K/PID.SUS/2018
Tanggal 20 Desember 2018 — YESSICA OKTAVIANI WONGSO alias YEYE
12433 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Terdakwa ditangkap Polisi sedang atau telahmenggunakan Narkotika Golongan bukan tanaman jenis shabushabu bersama Fitri Yusfarina Y.M. binti Majid alias Chilonk dan Ilhamlwan bin Iwan alias Doyok di Hotel Losari Metro Lantai 5 Kamar Nomor507, Makassar:b. Bahwa dari penangkapan tersebut, ditemukan peralatan untukmenggunakan shabushabu berupa pirek, bong, korek api dan lainlain, yang menunjukkan Terdakwa dan kawankawan telahmenggunakan shabushabu;C.