Ditemukan 1 data
LISKEN M.TAMPUBOLON, SH.MH
Terdakwa:
ISMAIL ALIAS UCENG ALIAS MAIL ALIAS CHIMANK JIE BIN SAFRI
296 — 279
1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) HP Merk Oppo Type A1603 warna hitam;
- 1 (satu) bundel Priscreen postingan status facebook akun Chimank
Jie yang diapload di akun Facebook grup Pilkada Serentak Sulawesi Selatan 2018;
- 1 (satu) buah akun Facebook dengan nama Chimank Jie dengan Url (alamat) https://www.facebook.com/punggawajamaika;
Seluruhnya dirampas untuk dimusnahkan;
6.
Penuntut Umum:
LISKEN M.TAMPUBOLON, SH.MH
Terdakwa:
ISMAIL ALIAS UCENG ALIAS MAIL ALIAS CHIMANK JIE BIN SAFRI