Ditemukan 1 data
31 — 13
- Menetapkan hak asuh dan pemeliharaan terhadap seorang anak laki-laki yang Bernama KENZO CHRISTELO HENGKENG lahir di Bitung Tanggal 21 April 2016 diberikan dalam asuhan dan pemeliharaan Penggugat sampai anak tersebut dewasa dan mandiri
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bitung agar Menyampaika sehelai salinan resmi putusan perkara ini yang telah berkekuatan hukum tetap pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung untuk kepentingan pencatatan perceraian