Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-11-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 604/Pdt.P/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 2 Desember 2020 — Pemohon:
Donny Agus Setyawan W
4215
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;

    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah atau memperbaiki nama anak Pemohon pada dokumen kependudukannya, yaitu :

    • Tertulis OEY HWEI JIANG ( KENNET CHRISTOVANI WIJAYA ) dan dirubah atau diperbaiki menjadi KENNET CHRISTOVANI WIJAYA ;

    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan atau perbaikan nama anak Pemohon tersebut dalam waktu

    Bahwa dari pernikahan tersebut Pemohon dikaruniai anak yang bernamaOEY HWEI JIANG ( KENNETH CHRISTOVANI WIJAYA) ;5. Bahwa Pemohon bermaksud melakukan perbaikan/perubahan Namapada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon,yang dikeluarkan oleh SukuDinas Kependudukan dan Catatn Sipil Kotamadya Jakarta Pusatyangsebelumnya bernama OEY HWE! JIANG(KENNETH CHRISTOVANIWIJAYA)diperbaiki menjadi KENNETH CHRISTOVANI WIJAYA ;6.
    JIANG (KENNETH CHRISTOVANI WIJAYA) diperbaikimenjadi KENNETH CHRISTOVANI WIJAYA ;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentangperbaikan/perubahan tersebut kepada Kantor Suku Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara untuk dicatat dandidaftar sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku;4.
    Wijaya ; Bahwa Pemohon bermaksud akan merubah nama anaknya tersebut dariOey Hwei Jiang ( Kennet Christovani Wijaya ) dengan menghilangkan namaChina ( Oey Hwei Jiang ) dan menjadi Kennet Christovani Wijaya ; Bahwa benar dalam Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut tertulis namaOey Hwei Jiang ( Kennet Christovani Wijaya ) karena terlalu panjang makaminta ditulis nama Kennet Christovani Wijaya ; Bahwa anak Pemohon tersebut ( Kennet Christovani Wijaya ) lahir di Jakartatanggal 28 September 2006 ; Bahwa
    Mengabulkan permohonan Pemohon ;2 Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah atau memperbaiki nama anakPemohon pada dokumen kependudukannya, yaitu :> Tertulis OEY HWEI JIANG ( KENNET CHRISTOVANI WIJAYA ) dandirubah atau diperbaiki menjadi KENNET CHRISTOVANI WIJAYA ;3.
Register : 25-01-2022 — Putus : 27-06-2022 — Upload : 04-08-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 67/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 27 Juni 2022 — Penggugat:
STEFANI TANNUR
Tergugat:
1.CHRISTOVANI CESAR
2.Klinik Dermaster
Turut Tergugat:
Ny. Jetie Dwiprapti Singgih Putri
5716
  • Penggugat:
    STEFANI TANNUR
    Tergugat:
    1.CHRISTOVANI CESAR
    2.Klinik Dermaster
    Turut Tergugat:
    Ny. Jetie Dwiprapti Singgih Putri
Register : 22-02-2021 — Putus : 12-10-2021 — Upload : 15-11-2021
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 106/Pdt.G/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 12 Oktober 2021 — Penggugat:
STEFANI TANNUR
Tergugat:
CHRISTOVANI CESAR
Turut Tergugat:
1.Ny. Jetie Dwiprapti Singgih Putri
2.Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia
3.Universitas Kristen Krida Wacana (UKRIDA) CQ Fakultas Kedokteran
30058
  • Penggugat:
    STEFANI TANNUR
    Tergugat:
    CHRISTOVANI CESAR
    Turut Tergugat:
    1.Ny. Jetie Dwiprapti Singgih Putri
    2.Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia
    3.Universitas Kristen Krida Wacana (UKRIDA) CQ Fakultas Kedokteran