Ditemukan 1 data
R.NUR RURI.A,SH
Terdakwa:
CACA Alias CHUMENG Bin TOHA Alm
97 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa CACA Alias CHUMENG Bin (Alm) TOHA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menyimpan, menguasai, Narkotika Golongan I bukan tanaman, dengan berat melebihi 5 (lima) gram;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan
Penuntut Umum:
R.NUR RURI.A,SH
Terdakwa:
CACA Alias CHUMENG Bin TOHA Alm