Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-10-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 30-12-2019
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 782/Pid.Sus/2019/PN Blb
Tanggal 12 Desember 2019 — Penuntut Umum:
R.NUR RURI.A,SH
Terdakwa:
CACA Alias CHUMENG Bin TOHA Alm
9711
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa CACA Alias CHUMENG Bin (Alm) TOHA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menyimpan, menguasai, Narkotika Golongan I bukan tanaman, dengan berat melebihi 5 (lima) gram;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan
    Penuntut Umum:
    R.NUR RURI.A,SH
    Terdakwa:
    CACA Alias CHUMENG Bin TOHA Alm