Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-12-2021 — Putus : 22-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PA SAWAHLUNTO Nomor 39/Pdt.P/2021/PA.SWL
Tanggal 22 Desember 2021 — Pemohon melawan Termohon
930
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I yang bernama Rangga Stia Adi Putra dan anak Pemohon II yang bernama Chyntha Aqneisya Putri untuk keduanya melangsungkan pernikahan;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.280.000,00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah);