Ditemukan 5 data
99 — 55
MEITY MOEKTI TATIMU vs CHYNTHYA TANJUNG dkk
55 — 38
MEITY MOEKTI TATIMU MELAWAN CHYNTHYA TANJUNG, DKK
Selanjutnya disebut sebagaiPEMBANDING semula PENGGUGAT KONPENSI/TERGUGAT REKONPENSI;MELAWAN1 CHYNTHYA TANJUNG,Pekerjaan swasta, bertempat tinggal dahulu diDesa Galumpang Kecamatan Dakopemean KabupatenTolitoli, sekarang tidak diketahui lagi alamatnya dalamwailayah RI. Selanjutnya disebut sebagai TERBANDINGI semula TERGUGAT I KONPENSI/PENGGUGATREKONPENSI,;2 BADAN PERTANAHAN NASIONAL, beralamat di Jalan SamratulangiKel.Tuweley Kec. Baolan Kab. Tolitoli.
61 — 41
Perdata- MEITY MOEKTI TATIMU (Pembanding)- CHYNTHYA TANJUNG, Dkk (Terbanding)
CHYNTHYA TANJUNG, Pekerjaan swasta, bertempat tinggal dahulu diJalan ikan Lumbalumba Nomor. 34/85 LK. Il, RT.029, KelurahanPesawahan Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, sekarangtidak diketahui lagi alamatnya dalam wailayah RI. Dalam hal ini diwakili olehKuasanya yang bernama AHMAD MALONTU, SH.
10 — 0
>1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan Salmon Andrian bin Rudi Suriana telah meninggal dunia pada tanggal 3 Oktober 2014 karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam;
3. Menetapkan ahli waris dari Salmon Andrian bin Rudi Surianasebagai berikut:
3.1 Siti Kurniasih binti Aceng (ibu);
3.2 Suratin bin Kadiman alias Ngadimin (istri)
3.3 Cindy Andriana binti Salmon Andrian (anak kandung);
3.4 Audy Chynthya
Andriana binti Salmon Andrian (anak kandung);
- . Menyatakan permohonan Para Pemohon agar Pemohon II ditetapkan haknya untuk dapat bertindak sebagai wali dari anak yang bernama Audy Chynthya Andriana binti Salmon Andrian untuk melakukan tindakan hukumsebagimana ketentuan hukum yang berlaku atas harta peninggalan almarhum Salmon Andrian bin Rudi Suriana tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk verklaard/NO);
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar
No. 691/Pdt.P/2019/PA TngAudy Chynthya Andriana, perempuan lahir di Pacitan pada tanggal 14September 2003, berusia 15 (lima belas) tahun,agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaanPelajar/Mahasiswa, tempat tinggal di Villa TangerangIndah Blok AC.3 Nomor 22, RT. 005 RW. 012,Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, KotaTangerang;Selanjutnya disebut PEMOHON IV;Oleh karena Pemohon IV masih belum dewasa,maka dalam hal ini diwakili oleh Suratin binti Kadiminalias Ngadimin (Pemohon I!)
No. 691/Pdt.P/2019/PA Tng6.3.Cyndy Andriana, perempuan lahir di Tangerang pada tanggal 15 Januari1998, umur 21 tahun, (Anak Kandung Pewaris);6.4.Audy Chynthya Andriana, perempuan lahir di Pacitan pada tanggal 14September 2003, umur 15 tahun, (Anak Kandung Pewaris);7.
Menetapkan namanama di bawah ini sebagai ahli waris:3.1.Siti Kurniasih binti Aceng, tempat tanggal lahir Tangerang, 04 Juni 1954,umur 64 tahun, (Ibu Kandung Pewaris);3.2.Suratin binti Kadimin alias Ngadimin, tempat tanggal lahir Pacitan, 20Februari 1971, umur 47 tahun, (Istri Pewaris);3.3.Cyndy Andriana, perempuan lahir di Tangerang pada tanggal 15 Januari1998, umur 21 tahun, (Anak Kandung Pewaris);3.4.Audy Chynthya Andriana, perempuan lahir di Pacitan pada tanggal 14September 2003, umur 15 tahun
Cindy Andriana, dan (4) Audy Chynthya Andriana (anakkandung);Menimbang, bahwa adapun petitum permohonan Para Pemohon padaangka 4 perkara aquo yang meminta agar Pemohon II dinyatakan sebagai walidari Audy Chynthya Andriana yang berhak dan dapat bertindak secara hukumatas harta peninggalan almarhum Salmon Andrian bin Rudi Suriana.
Menetapkan ahli waris dari Salmon Andrian bin Rudi Surianasebagai berikut:3.1 Siti Kurniasih binti Aceng (ibu);3.2 Suratin bin Kadiman alias Ngadimin (istri)3.3 Cindy Andriana binti Salmon Andrian (anak kandung);3.4 Audy Chynthya Andriana binti Salmon Andrian (anak kandung);4.
25 — 9
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan Wali Nikah Pemohon bernama Chairul bin Nawawi adalah adhal;
- Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang menjadi Wali Hakim untuk menikahkan Pemohon (Chynthya Aprillia Dewi binti Chairul) dengan calon suami Pemohon (Kendy Darmawan bin M.