Ditemukan 1 data
ARDINITYANINGRUM DWI RATNA, SH
Terdakwa:
1.ABADI ARIUS CITANTO Bin SARNIANTO
2.BRAYAN CAHYO SAKSOMO Bin SARNIANTO
79 — 0
- Menyatakan Terdakwa I ABADI ARIUS CITANTO Bin SARNIANTO dan Terdakwa II BRAYAN CAHYO SAKSOMO Bin SARNIANTO tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta membantu melakukan pemalsuan surat sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama 2 (dua) bulan 15 (lima belas) hari;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
Penuntut Umum:
ARDINITYANINGRUM DWI RATNA, SH
Terdakwa:
1.ABADI ARIUS CITANTO Bin SARNIANTO
2.BRAYAN CAHYO SAKSOMO Bin SARNIANTO