Ditemukan 10 data
1038 — 908 — Berkekuatan Hukum Tetap
Comarindo Express Tama Tour & Travel ; Yemen Airways
COMARINDO EXPRES TAMA TOUR & TRAVEL,berkedudukan di Jalan Dinoyo Nomor 57, Surabaya, dalam halini memberi kuasa kepada AHMAD RIYADH UB, SH, M.Si dankawan, para Advokat, berkantor di Jalan Dinoyo Nomor 49,Surabaya, Pemohon Banding dahulu Termohon ;melawan:YEMEN AIRWAYS, berkedudukan di Al Hasaba, Airport Road,Sanaa, Republik Yaman, dan kantor perwakilan di GedungWirausaha lantai 7, Jalan H.R.
COMARINDO EXPRES TAMA TOUR & TRAVEL) berdomisilihukum di wilayah Pengadilan Negeri Surabaya sedangkan permohonanPemohon diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sehingga menjadijelas bahwa permohonan Pemohon adalah bertentangan dengan ketentuanpasal 1 ayat (4) UndangUndang Nomor : 30 Tahun 1999 tentang Arbitrasedan Alternatif Penyelesaian Sengketa dan tidak sesuai pula denganketentuan Pasal 118 ayat (1) HIR.
Comarindo ExpresTama Tour & Travel (Pemohon Banding), bahwa alamat atau tempatkedudukannya adalah kota Surabaya, maka menurut hukum : gugatan atau permohonan pembatalan sesuai dengan asas actor sequiturforum rei atau forum domisili yang digariskan Pasal 118 ayat (1) HIR harusdiajukan kepada Pengadilan Negeri Surabaya bukan ke Pengadilan NegeriJakarta Selatan; Oleh karena itu, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,sesuai prinsip kompetensi relatif adalah Pengadilan Negeri Surabaya,bukan
172 — 116 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yurisprudensi MARI No. 03/ARB.BTL/2005 tertanggal 17 Mei 2006antara PT Comarindo Expres Tama Tour & Travel melawan Yemen Airwaysyang membuktikan bahwa terdapat"alasanalasan lain" di luar yang tercantumdalam Pasal 70 UU Arbitrase dimana pada pokoknya dengan merujuk kepadapenjelasan umumalineal8 UU Arbitrase, maka alasanalasan pembatalanputusan arbitrase tidak hanya/mutlak berdasarkan alasan yang tercantum dalamPasal 70 UU Arbitrase melainkan dapat juga digunakan alasanalasan lainnyadi luar alasan
Berdasarkan Novum 1 (Yurisprudensi MARI No. 03/ARB.BTL/2005tertanggal 17 Mei 2006 antara PT Comarindo Expres Tama Tour & Travelmelawan Yemen Airways) telah secara tegas mengatur bahwa terdapat "alasanalasan" lain di luar yang tercanturn dalam Pasal 70 UU Arbitrase di mana padapokoknya dengan merujuk kepada penjelasan umum alinea 18 UU Arbitrase,maka alasanalasan pembatalan putusan arbitrase tidak hanya/mutlakberdasarkan alasan yang tercantum dalam Pasal 70 UU Arbitrase melainkandapat juga digunakan
163 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yurisprudensi MARI No. 03/ARB.BTL/2005 tertanggal 17 Mei 2006antara PT Comarindo Expres Tama Tour & Travel melawan YemenAirways yang membuktikan bahwa terdapat"alasanalasan lain" di luaryang tercantum dalam Pasal 70 UU Arbitrase dimana pada pokoknyadengan merujuk kepada penjelasan umumalinea18 UU Arbitrase, makaalasanalasan pembatalan putusan arbitrase tidak hanya/mutlakberdasarkan alasan yang tercantum dalam Pasal 70 UU Arbitrasemelainkan dapat juga digunakan alasanalasan lainnya di luar alasanyang
lain" di atas, makasudah sangat jelas maksud pembuat undangundang bahwa alasanalasanpembatalan putusan arbitrase sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70maupun Penjelasan Pasal 70 UU Arbitrase bukanlah syarat mutlak ataubersifat limitatif sebagai dasar pembatalan putusan arbitrase, melainkan,dapat pula digunakan "alasan lain" di luar alasan dalam Pasal 70 UUArbitrase sebagai dasar pembatalan putusan arbitrase;Berdasarkan Novum 1 (Yurisprudensi MARI No. 03/ARB.BTL/2005tertanggal 17 Mei 2006 antara PT Comarindo
301 — 226 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan diambil dari hasil tipu muslinat yang dilakukan oleh salahsatu pihak dalam pemeriksaan sengketa;10.Bahwa alasanalasan lain dalam permohonan pembatalan Putusan BANI11.pun juga secara tegas telah diatur sebagaimana tercantum dalamYurisprudensi MARI Nomor 03/ARB.BTL/2005 tertanggal 17 Mei 2006 antaraPT Comarindo Expres Tama Tour & Travel melawan Yemen Airways, bahwaterdapat alasanalasan lain di luar yang tercantum dalam Pasal 70 UndangUndang Arbitrase dimana pada pokoknya dengan merujuk kepadapenjelasan
312 — 118
Comarindo ExpresTama Tour & Travel melawan Yemen Airways ; 21. Bukti P21 : Fotocopi sesuai dengan fotocopinya Contract Document forGuestroom and Front oh House Renovation ; ?Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penggugat tidak mengajukan saksi; ~Menimbang, bahwa selanjutnya untuk membuktikan dalil sangkalannya,Tergugat I telah mengajukan bukt; surat berupa foto copy yang telah diberi materaisecukupnya yang diberitanda T.I1 sampai dengan T.I21A., sebagai berikut: 1.
lawan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Perwakilan Surabaya dkk.
168 — 75
diajukan dalam pemeriksaan setelahputusan dijatuhkan diakui palsu atau dinyatakan palsu.b Setelah putusan diambil ditemukan dokumen yang bersifatmenentukan yang sengaja disembunyikan pihak lawan; atauc Putusan diambil dari hasil tipu muslihat yang dilakukan olehsalah satu pihak dalam pemeriksaan sengketa.10 Bahwa alasan alasan lain dalam permohonan pembatalanPutusan BANI pun juga secara tegas telah diatur sebagaimanatercantum dalam Yurisprudensi MARI No. 03/ARB.BTL/2005tertanggal 17 Mei 2006 antara PT Comarindo
644 — 368 — Berkekuatan Hukum Tetap
Comarindo Expres Tama Tour & Travel tersebut harus ditolakdengan perbaikan amar putusan Pengadilan Negeri JakartaSelatan Nomor: 254/Pdt.P/2004/PN.Jak.Sel. tanggal 6 Januari2005 sehingga amarnya seperti yang akan disebutkan di bawahini;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon Banding adalah pihakyang kalah, maka biaya perkara dalam tingkat banding inidibebankan kepadanya;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 30 Tahun1999, UndangUndang Nomor 4 Tahun 2004, UndangUndangNomor 14 Tahun 1985 sebagaimana
287 — 123
Pekerjaan, bukti surat ini sama dengan bukti surat bertanda P7;Menimbang, bahwa bukti surat bertanda TT6, TT7, TT9 adalah tentangprosedur arbitrase;Menimbang, bahwa bukti surat bertanda TT8 berupa surat jawaban Termohonatas gugatan perkara perdata No.73/Pdt/Arb/2012/PN.Smda;Menimbang, bahwa bukti suratbertanda TT10 adalah surat pemberitahuan dariBANI yang ditujukan kepada Pemohon dan Termohon tentang biaya administrasi;Menimbang, bahwa bukti surat TT11 berupa Putusan MA RI No. 03/Abr.Btl/2005 antara PT Comarindo
346 — 280
pemeriksaan sengketa.Bahwa dengan adanya frasa antara lain" pada ketentuan bagianpenjelasan UU Arbitrase tersebut, maka hal ini WAJIBDIMAKNAIbahwa alasan yang menjadi dasar untuk mengajukan pembatalanputusan arbitrase TIIDAK TERBATAS pada unsurunsur yang diuraikanpada ketentuan Pasal 70 UU Arbitrase semata.Bahwa tidak dibatasinya alasan untuk mengajukan pembatalan putusanarbitrase tersebut pun dipertegas dengan adanya YurisprudensiMahkamah Agung No. 03/ARB.BTL/2005 tertanggal 17 Mei 2006antara PT Comarindo
353 — 178
Comarindo Expres Tama Tour & Travel yang menyatakanbahwa Mahkamah Agung berpendapat terhadap ketentuanPasal 70 UU No. 30/1999 mengenai alasanalasan pembatalanputusan arbitrase tidak bersifat limitatif.