Ditemukan 967 data
35 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
TOSHIBA CONSUMER PRODUCTS;
./2016, tanggal 1 Juni 2016;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT TOSHIBA CONSUMER PRODUCTS (sekarang PTSKYWORTH INDUSTRY INDONESIA), beralamat di EJIPIndustrial Park Plot 5G, Cikarang Selatan, Bekasi, 1755,yang diwakili oleh Tian Ruobing, Jabatan Wakil PresidenDirektur:Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Erick, S.H.
Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP446/WPJ.07/2010 tanggal 30 April 2010, tentang keberatanatas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan BadanTahun Pajak 2007 Nomor 00232/406/07/055/09 tanggal 17September 2009, atas nama PT Toshiba Consumer Products,NPWP. 01.071.156.2.055000, beralamat di EJIP /ndustrial ParkPlot 5G, Cikarang Selatan, Bekasi, 17550, adalah telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakanyang berlaku sehingga oleh karenanya telah
150 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT TOSHIBA CONSUMER PRODUCTS (INDONESIA)
PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 40 42, Jakarta, 12190:Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU3015/PJ/2019, tanggal 11 Juli 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT TOSHIBA CONSUMER
Dengan mengadili sendiri:3.1.Sues3.3.Menolak permohonan Banding Termohon Peninjauan Kembaliterkait sengketa a quo;Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP00886/KEB/WPJ.07/2016 tanggal 21 Juni 2016tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2012Nomor 00004/206/12/055/15 tanggal 15 April 2015, atas nama PTToshiba Consumer Products (Indonesia), NPWP 01.071.156.2055.000, alamat sesuai Keputusan: EJIP Industrial
72 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUREAU VERITAS CONSUMER PRODUCTS SERVICES INDONESIA;
125 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUREAU VERITAS CONSUMER PRODUCTS SERVICES INDONESIA;
25 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUREU VERITAS CONSUMER PRODUCTS SERVICES INDONESIA
67 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUREAU VERITAS CONSUMER PRODUCTS SERVICES INDONESIA;
2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Peni Hirjanto, jabatan Pit.Direktur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU173/PJ/2017 tanggal 5 Januari 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT BUREAU VERITAS CONSUMER
Bureau Veritas Consumer Products Services Indonesia, NPWP:02.058.818.2058.000, alamat: Jalan Cideng Timur No.38, Petojo Utara,Jakarta Pusat 10130, sehingga penghitungan pajak yang masih harusdibayar menjadi sebagai berikut : Uraian Dalam Rupiah (Rp) Dasar Pengenaan Pajak: a.Atas Penyerahan Barang dan Jasa yg terutang PPNa.1. Ekspor 5 a2. Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri2 992,157,809 a.3. Penyerahan yang PPNnya dipungut Pemungut PPN a4. Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut a5.
Putusan Nomor 2084/B/PK/Pjk/2021Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00118/207/09/058/13tanggal 23 Desember 2013 Masa Pajak Juli 2009, atas nama PTBureau Veritas Consumer Products Services Indonesia, NPWP:02.058.818.2058.000, alamat Jalan Cideng Timur Nomor 38,Petojo Utara, Jakarta Pusat 10130, adalah telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlakusehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3.3.
53 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUREAU VERITAS CONSUMER PRODUCTS SERVICES INDONESIA;
55 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUREAU VERITAS CONSUMER PRODUCTS SERVICES INDONESIA;
42 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
SUBUR IRYANTO VS PT TOSHIBA CONSUMER PRODUCTS INDONESIA
PUTUSANNomor 78 PK/Pdt.SusPHI/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat peninjauan kembali memutus sebagai berikut dalam perkara antara:SUBUR IRYANTO, bertempat tinggal di Jalan Masjid AlAmin, RT11, RW 09, Nomor 43, Kramat Jati, Jakarta Timur;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Kasasi/Tergugat;LawanPT TOSHIBA CONSUMER PRODUCTS INDONESIA, diwakilioleh Presiden Direktur Hideaki Yamasaki, berkedudukan
Bahwa Tergugat adalah pekerja PT Toshiba Consumer Products Indonesia,dengan nama, NIK, jabatan/bagian, mulai kerja, upah perbulan dan alamatsebagaimana tersebut dalam surat gugatan ini;3. Bahwa antara Penggugat dengan Para Tergugat pernah terikat dalamhubungan kerja yang diperjanjikan dalam suatu perjanjian kerja, dimanaPenggugat sebagai pengusaha sedangkan Tergugat sebagai pekerja;4.
Agar pengusaha PT Toshiba Consumer Products Indonesiamempekerjakan kembali saudara Subur Iryanto, dengan ketentuansebagai berikut:a. Pengusaha PT Toshiba Consumer Products Indonesia memanggilsecara tertulis saudara Subur Iryanto untuk bekerja kembali palinglambat 7 (tujuh) hari setelah menerima anjuran ini;b.
Pekerja saudara Subur Iryanto melapor diri secara tertulis kepadaPengusaha PT Toshiba Consumer Products Indonesia untuk bekerjakembali paling lambat 7 (tujuh) hari setelah menerima anjuran ini;2. Agar pekerja saudara Subur Iryanto melapor diri secara tertulis kepadapengusaha PT Toshiba Consumer Products Indonesia untuk bekerjakembali paling lambat 7 (tujuh) hari setelah menerima anjuran ini;3.
Agar pengusaha PT Toshiba Consumer Products Indonesia membayarhak hak pekerja selama tidak di pekerjakan;4. Agar kedua belah pihak memberikan jawaban secara tertulis palinglambat 10 (Sepuluh) hari kerja setelah menerima anjuran ini;12. Bahwa terhadap Anjuran Mediator Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiKabupaten Bekasi Nomor 567/85 /HISyaker/III/2014, tanggal 20 Maret2014, pihak Penggugat menyatakan menolak isi anjuran, melalui SuratNomor 072/HRDOUT/III/27/14, tanggal 27 Maret 2013;13.
152 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
TOSHIBA CONSUMER PRODUCT
TOSHIBA CONSUMER PRODUCT, beralamat di EJIPIndustrial Park Plot 5G, Cikarang Selatan, Bekasi 17550,yang diwakili oleh Tian Ruobing, jabatan Wakil PresidenDirektur:Selanjutnya Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Erick, SH.
Toshiba Consumer Product, NPWP 01.071.156.2.055000,beralamat di EJIP Industrial Park Plot 5G, Cikarang Selatan, Bekasi 1755,sehingga jumlah pajak dihitung kembali menjadi sebagai berikut :Dasar Pengenaan Pajak Rp 1.136.690.602.245,00Pajak Keluaran yang di harus dipungut sendiri Rp 17.463.083.465,00Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan Rp 24.028.078.731,00Jumlah perhitungan PPN kurang/(lebih) dibayar (Rp 6.564.995.266,00)Dikompensasikan ke masa pajak berikutnya Rp 6.564.995.249,00Jumlah PPN yang
Toshiba Consumer Products, NPWP 01.071.156.2.055000,adalah telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga olehkarenanya telah sah dan berkekuatan hukum ;3.3.
65 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
M E N G A D I L I:- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT GODREJ CONSUMER PRODUCTS INDONESIA, tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 137/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Bdg., tanggal 15 November 2023 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak putusan dibacakan; 3.
GODREJ CONSUMER PRODUCTS INDONESIA lawan DEDI WAHDIAT
24 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
TOSHIBA CONSUMER PRODUCTS;
2090/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Kav. 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Peni Hirjanto, dankawankawan, jabatan Direktur Keberatan dan BandingDirektorat Jenderal Pajak, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor SKU1922/PJ/2016, tanggal 1 Juni 2016;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT TOSHIBA CONSUMER
PRODUCT INDONESIA,beralamat di EJIP Industrial Park Plot 5G, Cikarang Selatan,Bekasi 17550, yang diwakili oleh Tian Ruobing, jabatanWakil Presiden Direktur PT Toshiba Consumer ProductIndonesia:Selanjutnya dalam hal ini memberi kuasa kepada Erick,S.H., M.Si, CPA, dan kawankawan, semuanyakewarganegaraan Indonesia, Para Advokat pada KantorHukum dan Konsultan Pajak JMT Law House, beralamat diJakarta, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 4 Mei2017;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut
Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP767/WPJ.07/2010 tanggal 13 Agustus 2010, tentangKeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenjualan atas Barang Mewah Masa Pajak Juni sampai denganDesember 2007 Nomor 00001/208/07/055/09 tanggal 17September 2009, atas nama PT Toshiba Consumer Products,NPWP 01.071.156.2.055000, adalah telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku sehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatanhukum;3.3
44 — 6
TOSHIBA CONSUMER PRODUCTS INDONESIA; LAWAN; SUBUR IRYANTO;
TOSHIBA CONSUMER PRODUCTS INDONESIA, dalam hal ini diwakiliSUBURIRYANTO, NIK :HIDEAKI YAMASAKI, selaku Presiden Direkturuntuk dan atas nama PT. Toshiba Consumer ProductsIndonesia, berkedudukan di Bekasi beralamat danberkantor di EJIP Industrial Park Plot 5G CikarangSelatan, Bekasi 17550;Dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya : 1. RASYIDKUSUMAH CARMA selaku HR Asst DeptManager, 2. UIS AL QARNI ABDULLAH selakuHR Asst Sect Manager dan 3.
Toshiba Consumer Products Indonesia,dengan nama, NIK, Jabatan/bagian, mulai kerja, upah perbulan dan alamatsebagaimana tersebut dalam Surat Gugatan ini;3. Bahwa antara Penggugat dengan Para Tergugat pemah terikat dalam hubungankerja yang diperjanjikan dalam suatu perjanjian kerja, dimana Penggugat sebagaiPengusaha sedangkan Tergugat sebagai Pekerja;4.
Agar Pengusaha PT Toshiba Consumer Products Indonesia mempekerjakankembali Sdr. Subur Iryanto, dengan ketentuan sebagai berikut:a. Pengusaha PT Toshiba Consumer Products Indonesia memanggil secaratertulis Sdr. Subur Iryanto untuk bekerja kembali paling lambat 7 (tujuh)hari setelah menerima anjuran ini;b. Pekerja Sdr. Subur Iryanto melapor diri secara tertulis kepada PengusahaPT Toshiba Consumer Products Indonesia untuk bekerja kembali palinglambat 7 (tujuh) hari setelah menerima anjuran ini;2.
Toshiba Consumer Products Indonesia untuk bekerja kembalipaling lambat 7 (tujuh) hari setelah menerima anjuran ini;3. Agar pengusaha PT Toshiba Consumer Products Indonesia membayar hakhak pekeija selama tidak di pekerjakan ;4. Agar kedua belah pihak memberikan jawaban secara tertulis paling lambat 10(sepuluh) hari kerja setelah menerima anjuran ini.12.
Toshiba Consumer Products Indonesia dengan PUK SPEE FSPMI PT.Toshiba Consumer Products Indonesia Periode 20122014 (disingkat: PKB) berupabukti surat P2 memang benar tidak ada satu pasal di PKB yang menjelaskan bahwaizin membawa Laptop harus tertulis akan tetapi berdasarkan bukti surat T10 berupaformulir yang beijudul Surat Ijin Membawa Barang Masuk dan Keluar Kembaliditemukan fakta bahwa pada tanggal 12 Desember 2013 Tergugat dengan mengisi danmenandatangani formulir yang berjudul Surat Ijin Membawa
115 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
TOSHIBA CONSUMER PRODUCTS INDONESIA
TOSHIBA CONSUMER PRODUCTS INDONESIA, yangdiwakili oleh Presiden Direktur, Hideaki Yamasaki, berkedudukandi EJIP Industrial Park Plot 5G Cikarang Selatan, Bekasi 17550,dalam hal ini memberi kuasa kepada Rasyid Kusuma Carma, UisAlgarni dan Junaidi Abdillah, HR. Asst. Dept.
Toshiba Consumer Products Indonesia,dengan nama, NIK, Jabatan/bagian, mulai kerja, upah perbulan dan alamatsebagaimana tersebut dalam surat gugatan ini;Bahwa antara Penggugat dengan Para Tergugat pernah terikat dalamhubungan kerja yang diperjanjikan dalam suatu perjanjian kerja, dimanaHal. 1 dari 36 hal. Put. No. 41 K/Pdt.SusPHI/2015Penggugat sebagai Pengusaha sedangkan Tergugat sebagai Pekerja;4.
Toshiba Consumer Products Indonesiamempekerjakan kembali Sdr. Subur Iryanto, dengan ketentuan sebagaiberikut:a. Pengusaha PT.. Toshiba Consumer Products Indonesia memanggilsecara tertulis Sdr. Subur Iryanto untuk bekerja kembali paling lambat7 (tujuh) hari setelah menerima anjuran ini;b. Pekerja Sdr. Subur Iryanto melapor diri secara tertulis kepadaPengusaha PT.. Toshiba Consumer Products Indonesia untukbekerja kembali paling lambat 7 (tujuh) hari setelah menerimaanjuran ini;2.
Toshiba Consumer Products Indonesia untuk bekerjakembali paling lambat 7 (tujuh) hari setelah menerima anjuran ini;3. Agar pengusaha PT. Toshiba Consumer Products Indonesia membayarhak hak pekerja selama tidak dipekerjakan;4. Agar kedua belah pihak memberikan jawaban secara tertulis palinglambat 10 (Sepuluh) hari kerja setelah menerima anjuran ini;12.
padaPengadilan Negeri Bandung telah benar menerapkan ketentuan Pasal 161UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 terhadap peristiwa hukumnya karenaterbukti Pemohon Kasasi/Tergugat telah menerima Surat Peringatan (SP) I, SPIl dan SP Ill dari Termohon Kasasi/Penggugat atas pelanggaranpelanggaranyang dilakukan oleh Pemohon Kasasi/Tergugat sebagaimana telah tepat danbenar dipertimbangkan oleh Judex Facti karena Pemohon Kasasi/Tergugattelah melanggar ketentuanketentuan dalam Perjanjian Kerja Bersama PT.Toshiba Consumer
1003 — 394
GODREJ CONSUMER PRODUCT LIMITED >< KOMISI BANDING PATEN
149 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT TOSHIBA CONSUMER PRODUCTS INDONESIA
BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Peni Hirjanto dankawankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatan DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU717/PJ/2017,tanggal 28 Februari 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT TOSHIBA CONSUMER
PRODUCTS INDONESIA,beralamat di EJIP Industrial Park Plot 5G, Cikarang Selatan,Bekasi 17550, yang diwakili oleh Lyu Hao., jabatan DirekturPT Toshiba Consumer Products Indonesia;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut77701
M.XIB/99/2016, tanggal 23 November 2016, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan gugatan Penggugat terhadap SuratKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP01059/NKEB/WP4J.07/2016tanggal 18 Maret 2016 tentang Pengurangan Ketetapan Pajakberdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c Karena Permohonan Wajib Pajakatas Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaNomor 00172/107/13/055/15 tanggal 25 Juni 2015 Masa Pajak Mei2013, atas nama PT Toshiba Consumer
Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP01059/NKEB/WPJ.07/2016 tanggal 18 Maret 2016 tentangPengurangan Ketetapan Pajak berdasarkan Pasal 36 ayat (1)huruf c Karena Permohonan Wajib Pajak atas Surat TagihanPajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor00172/107/13/055/15 tanggal 25 Juni 2015 Masa Pajak Mei 2013,atas nama PT Toshiba Consumer Products Indonesia NPWP:01.071.156.2055.000, beralamat di EJIP Industrial Park Plot 5G,Cikarang Selatan, Bekasi 17550, adalah telah sesuai
45 — 37
Bank Mandiri (Persero) Tbk, Consumer Business Center pada Consumer Loans PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, DKK
KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Yogyakarta, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata gugatan pada Pengadilan tingkat banding, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara antara :NYONYA PRASTIWI YUNI PAMUNGKAS, umur : 40 tahun, agama :1.2.PT.PT.Islam, pekerjaan wiraswasta, alamat : Perumahan AmbarukmoJaya Residence Blok B, No. 06, Banguntapan, Bantul, DaerahIstimewa Yogyakarta ;Selanjutnya disebut sebagai PEEMBANDING semulaPENGGUGAT ;MELAWANBank Mandiri (Persero) Tbk, Consumer
Business Centerpada Consumer Loans PT.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk,Consumer Loans Business Center Yogyakarta,berkedudukan di Jalan Diponegoro No. 107, lantai 3, KotaYogyakarta. Dalam hal ini memberikan kuasa kepada AGUSJOKO PURWANTO, SH., HANANTO PRAMUJARI, SH.,DIANA NURAMALIA, SH., KURNIA ISNAINI, EDYRIFANTONO, SUGENG RIYANTO, AKHMAD ADI SAPUTRO,APRIZAL, M. ALI MASKUN, berdasarkan Surat Kuasa KhususNo. SK.
Bank Mandiri(Persero) Tbk, Consumer Bussines Center pada Consumer LoansPT. Bank Mandiri (Persero) Tok, Cq. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk,Consumer Loans Bussines Center Yogyakarta saja dan tidakHalaman 18 dari 31 Putusan Nomor 17/PDT/2016/PT YYK.melibatkan TERGUGAT II yaitu PT.
13 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT BUREAU VERITAS CONSUMER PRODUCTS SERVICES INDONESIA;;
36 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT BUREAU VERITAS CONSUMER PRODUCTS SERVICES INDONESIA
31 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT BUREAU VERITAS CONSUMER PRODUCTSSERVICES INDONESIA