Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-08-2021 — Putus : 21-09-2021 — Upload : 22-09-2021
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 885/Pid.B/2021/PN Tjk
Tanggal 21 September 2021 — Penuntut Umum:
MERYA ELFA, SH
Terdakwa:
TRI KARJULI Bin CORILA
200
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Tri Karjuli Bin Corila tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
    Penuntut Umum:
    MERYA ELFA, SH
    Terdakwa:
    TRI KARJULI Bin CORILA