Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-03-2022 — Putus : 19-04-2022 — Upload : 20-04-2022
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 1244/Pdt.G/2022/PA.Tsm
Tanggal 19 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
105
  • Memberi izin kepada Pemohon (Trisna Nugraha bin Cukarsa) untuk menjatuhkan thalak satu raj'i terhadap Termohon (Winda Mardian bin Ahmad) di depan sidang Pengadilan Agama Tasikmalaya;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.395.000,- (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);