Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-08-2010 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1867 K/Pid.Sus/2009
Tanggal 30 Agustus 2010 — SYAFRUDDIN DAERLAN, SE ; Jaksa/ Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Serui
5440 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SYAFRUDDIN DAERLAN, SE ; Jaksa/ Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Serui
    Hal itu dilakukan oleh KalebImbiri, SE., M.Si., karena beranggapan Terdakwa Syafruddin Daerlan, SE.,memiliki pengetahuan/ pengalaman dalam pembuatan Buku RENSTRA diPropinsi Papua pada Tahun 2001, lalu Terdakwa Syafruddin Daerlan, SE.
    Diberikan kepada Terdakwa Syafrudin Daerlan, SE., sejumlahRp.120.000.000, (Seratus dua puluh juta rupiah) dengan perincian :a. Pertama pada tanggal 25 Agustus 2004 Johan Iring Allo, ST.,mentransfer uang kepada Terdakwa Syafruddin Daerlan, SE.,melalui rekening Roslina (istri Syafruddin Daerlan, SE.) sebesarRp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah) bertempat di Bank MandiriCabang Jayapura;b. Kedua pada sekitar bulan Nopember 2004 Johan Iring Allo, ST.
    No. 1867 K/Pid.Sus/2009Imbiri, SE., M.Si., karena beranggapan terdakwa Syafruddin Daerlan, SE.,memiliki pengetahuah/ pengalaman dalam pembuatan Buku RENSTRA diPropinsi Papua pada tahun 2001, lalu terdakwa Syafruddin Daerlan, SE.
    Diberikan kepada Terdakwa Syafrudin Daerlan, SE., sejumlahRp.120.000.000, (Seratus dua puluh juta rupiah) denganperincian :. Pertama pada tanggal 25 Agustus 2004 Johan Iring Allo, ST.,mentransfer uang kepada Terdakwa Syafruddin Daerlan, SE.,melalui rekening Roslina (istri Syafruddin Daerlan, SE.,) sebesarRp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah) bertempat di Bank MandiriCabang Jayapura;. Kedua pada sekitar bulan Nopember 2004 Johan Iring Allo, ST.
    Hal itu dilakukan oleh KalebImbiri, SE.,.M.Si., Karena beranggapan terdakwa Syafruddin Daerlan, SE.,memiliki pengetahuan/ pengalaman dalam pembuatan Buku RENSTRA diPropinsi Papua pada tahun 2001, lalu terdakwa Syafruddin Daerlan, SE.
Putus : 24-08-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 895 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 24 Agustus 2010 — KAELIUS BONAI, S.Sos
4431 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal itudilakukan oleh KALEB IMBIRI, SE, M.Si karena beranggapanSYAFRUDDIN DAERLAN, SE memiliki pengetahuan/pengalamandalam pembuatan Buku RENSTRA di Propinsi Papua pada Tahun2001, lalu) SYAFRUDDIN DAERLAN, SE bersedia untuk melakukanpembuatan Draft (rancangan) Buku RENSTRA Kabupaten Waropentersebut dan pada akhirnya (sekitar bulan September atauOktober 2004) SYAFRUDDIN DAERLAN, SE berhasil membuatkanDraft (Rancangan) RENSTRA Kabupaten Waropen Tahun 2004 2009yang berjumlah 44 (empat puluh empat) halaman
    No. 895K/Pid.Sus/2010mentransfer uang sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluhjuta rupiah) kepada SYAFRUDDIN DAERLAN melaluirekening isterinya/ROSLINA, SE di Bank Mandiri CabangJayapura ;b.Kedua pada hari dan tanggal yang sudah tidak diingatlagi sekitar bulan Nopember 2004 JOHAN IRING ALLO, STmemberikan uang secara langsung sebesar Rp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah) kepadaSYAFRUDDIN DAERLAN bertempat di kantor BP3D PropinsiPapua JI.
    Dok Il Jayapura, sengaja menemuiSYAFRUDDIN DAERLAN, SE selaku Kepala Bidang Ekonomi di BP3DPropinsi Papua, untuk membicarakan mengenai pelaksanaanHal. 14 dari 34 hal. Put.
    SILVA PATRIA sejumlah Rp. 50.000.000, (limapuluh juta rupiah) yang diterima oleh JOHAN IRINGALLO, ST.Selain itu) terdakwa KAELIUS BONAI, S.Sos juga menerima uangyang berkaitan/bersumber dari keuangan proyek tersebut dariSYAFRUDDIN DAERLAN, SE sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluhjuta rupiah) yang dikirim oleh isteri SYAFRUDDIN DAERLAN,SE yaitu) ROSLINA, SE pada tanggal 10 atau 17 September 2004ke Rekening terdakwa KAELIUS BONAI, S.Sos di Bank MandiriCabang Serui (No.
    No. 895K/Pid.Sus/2010IRING ALLO, ST memberikan uang kepadaSYAFRUDDIN DAERLAN, sebesar Rp. 20.000.000,(dua puluh juta rupiah), yang diantarkanlangsung oleh FELIX (Staf JOHAN IRING ALLO,ST), bertempat di rumah SYAFRUDDIN DAERLAN, SEdi Jl. Angkasa Indah 1/29 Jayapura.4. Diberikan kepada YOPPY MANOBI, S.Sos (Pemegang KasBappeda Waropen) sejumlah Rp 10.000.000, (sepuluhjuta rupiah).5. Honor karyawan PT.
Putus : 07-10-2010 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN SERUI Nomor 21/Pid.B/2010/PN.Sri
Tanggal 7 Oktober 2010 — YOPPY MANOBI, S.Sos
10126
  • Hal itu dilakukan oleh KALEB IMBIRI, SE, M.Si karena beranggapanSYAFRUDDIN DAERLAN, SE memiliki pengetahuan/pengalaman dalam pembuatan BukuRENSTRA di Propinsi Papua pada Tahun 2001, lalu SYAFRUDDIN DAERLAN, SE bersediauntuk melakukan pembuatan Draft (rancangan) Buku RENSTRA Kabupaten Waropen.Bahwa setelah KALEB IMBIRI, SE, M.Si kembali dari acara MUSREMBANG atausetelah bertemu dengan SYAFRUDDIN DAERLAN, SE di Jayapura masih dalam bulan Mei2004, menugaskan KAELIUS BONAI, S.Sos atau setidaknya meminta
    sebesar Rp.50.000.000,(lima puluh juta rupiah) kepada SYAFRUDDIN DAERLAN bertempat di kantor BP3DPropinsi Papua Jl.
    Soasiu Dok II Jayapura;Ketiga pada hari dan tanggal yang sudah tidak diingat lagi sekitar bulan Desember 2004JOHAN IRING ALLO, ST memberikan uang kepada SYAFRUDDIN DAERLAN,sebesar Rp.20.000.000, (dua puluh juta rupiah), yang diantarkan langsung oleh FELIX(Staf JOHAN IRING ALLO, ST), bertempat di rumah SYAFRUDDIN DAERLAN, SEdi Jl. Angkasa Indah I/29 Jayapura.1.
    Diberikan kepada SYAFRUDIN DAERLAN, SE, sejumlah Rp.120.000.000, (Seratusdua puluh juta rupiah) dengan perincian :1. Pertama pada hari yang sudah tidak diingat lagi tanggal 25 Agustus 2004JOHAN;IRING ALLO, ST mentransfer uang sebesar Rp.50.000.000, (lima puluh jutarupiah) kepada SYAFRUDDIN DAERLAN melalui rekening isterinya/ROSLINA, SEdi Bank Mandiri Cabang Jayapura;2.
Putus : 14-02-2012 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1406 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 14 Februari 2012 — KALEB IMBIRI, SE., M.Si
3918 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1406 K/Pid.Sus/2010ketentuan undangundang, dan apakah Pengadilan telah melampaui bataswewenangnya, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 253 KitabUndangUndang Hukum Acara Pidana (UndangUndang No. 8 tahun 1981) ; Bahwa alasanalasan Pemohon Kasasi telah dipertimbangkan dengan tepatdan benar oleh judex facti, di mana Pemohon Kasasi menyatakan bahwaTerdakwa Daerlan yang diputus bebas oleh pengadilan, adalah perkarayang lain fakta persidangannya berbeda dengan perkara in casu oleh /kepada Terdakwa