Ditemukan 3 data
31 — 15
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Dafrima bin Samsul Bahri) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Irhamni binti Adnan Ibrahim) di depan sidang Mahkamah Syariyah Simpang Tiga Redelong;
- Menghukum Pemohon memberikan kepada Termohon berupa:
- Mutah berupa cincin emas murni seberat 1 (satu
Memberi izin kepada Pemohon (Dafrima bin Samsul Bahri) untukmenjatuhkan talak satu Raji terhadap Termohon (Irhamni binti AdnanIbrahim) di depan sidang Mahkamah Syariyah Simpang Tiga Redelong;3.
73 — 7
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Dafrima Bin Samsul Bahri) kepada Penggugat (Irhamni binti Adnan Ibrahim);
- Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Atiqah, lahir tanggal 20 Maret 2016 berada dibawah hadhanah Penggugat selaku ibu kandungnya dengan tetap memberikan akses terhadap
19 — 9
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Pangkalpinang Nomor 185/Pdt.G/ 2024/PA.Pkp, tanggal 2 Juli 2024 Masehi bertepatan dengan tanggal 25 Dzulhijjah 1445 Hijriah.
MENGADILI SENDIRI
DALAM KONVENSI
- Mengabulkan permohonan Pemohon konvensi;
- Memberi izin kepada Pemohon konvensi (Martin Dafrima
ran) di depan sidang Pengadilan Agama Pangkalpinang setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;
- Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi :
- Menghukum Tergugat Rekonvensi (Martin Dafrima bin Alexander), untuk membayar akibat perceraian kepada Penggugat Rekonvensi (Marisa binti Tasran) berupa:
DALAM REKONVENSI ;