Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-07-2022 — Putus : 16-08-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan PA CIAMIS Nomor 3183/Pdt.G/2022/PA.Cms
Tanggal 16 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
82
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menyatakan syarat talik talak telah terpenuhi;
    3. Menjatuhkan talak satu Khuli Tergugat (Dede Koswin bin Mahro) terhadap Penggugat (Deya Pusparita Hindani binti Dede Dahroyat) dengan iwadl berupa uang sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.380.000,00 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah) ;