Ditemukan 1 data
20 — 2
Nur) terhadap Penggugat (Darmirita alias Damirita binti Jamiran);
- Menetapkan satu orang anak Penggugat dan Tergugat bernama Dewi Nur Aysah binti Mustafa, lahir pada tanggal 18 Mei 2015, dibawah hadhanah Penggugat sebagai ibu kandungnya dengan kewajiban bagi Penggugat memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayang terhadap anak tersebut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp420.000,00-(empat ratus dua puluh ribu