Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-07-2024 — Putus : 07-08-2024 — Upload : 19-08-2024
Putusan PN TEBO Nomor 87/Pid.B/2024/PN Mrt
Tanggal 7 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
AGUS JAMALUDIN, S.H.
Terdakwa:
JUNAIDI Als BUYUNG Bin ZAHARUDIN
2632
  • pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa;
    • 1 (satu) lembar kulit kambing dengan bulu warna coklat-putih;
    • 1 (satu) pasang tanduk kambing bekas patah;

    Dikembalikan Saksi Dapiun