Ditemukan 1 data
14 — 3
Hasida binti Lau) di depan sidang Pengadilan Agama Kolaka;
3. Menghukum Pemohon untuk memberikan mut'ah kepada Termohon berupa sebidang tanah seluas 200 m2 (16 m X 12,5 M) yang terletak di Kelurahan Lalombaa, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik Dermawan;
- Sebelah selatan berbatasan dengan rumah milik Wardi;
- Sebelah timur berbatasan dengan tanah milik Darastam
(16 m X 12,5 m) yang terletak di Kelurahan Lalombaa, Kecamatan Kolaka,Kabupaten Kolaka dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik Dermawan; Sebelah selatan berbatasan dengan rumah milik Wardi; Sebelah timur berbatasan dengan tanah milik Darastam; Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik H.
(16 m X 12,5 m) yang terletak di KelurahanLalombaa, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik Dermawan; Sebelah selatan berbatasan dengan rumah milik Wardi; Sebelah timur berbatasan dengan tanah milik Darastam; Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik H. Nakyan;Halaman 10 / 12, Putusan Nomor : 0441/Pdt.G/2016/PA.K1k4.