Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-06-2015 — Putus : 27-10-2015 — Upload : 02-02-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor Nomor 484/Pid.Sus/2015/PN.Kpn
Tanggal 27 Oktober 2015 — DADANG RAHMAD WIDIATMOKO ERWAN DASEX alias BOGEL
194
  • Menyatakan terdakwa DADANG RAHMAD WIDIATMOKO dan terdakwa ERWAN DASEX alias BOGEL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "tanpa hak dan melawan hukum telah memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman" sebagaimana dakwaan kedua;2.
    DADANG RAHMAD WIDIATMOKOERWAN DASEX alias BOGEL
    Setelah itu terdakwa DADANG RAHMAD WIDIATMOKObertemu dengan terdakwa ERWAN DASEX alias BOGEL, dan menyampaikanbahwa ada teman yang minta dicarikan shabushabu, lalu terdakwa DADANGRAHMAD WIDIATMOKO bertanya apakah terdakwa ERWAN DASEX aliasBOGEL bisa membelikan dan dijawab oleh terdakwa ERWAN DASEX aliasBOGEL : "bisa tapi biasanya menyerahkan uang terlebih dahulu". Mendengarjawaban terdakwa ERWAN DASExX alias BOGEL, terdakwa DADANG RAHMADWIDIATMOKO kemudian menghubungi SILV!
    Malang untuk menyerahkan uang kepada terdakwaDADANG RAHMAD WIDIATMOKO Setelah itu terdakwa DADANG RAHMADWIDIATMOKO, terdakwa ERWAN DASEX alias BOGEL dan SILVI bertemu diJalibar, kKemudian SILVI menyerahkan uang Rp.1.000.000, (satu juta rupiah)kepada terdakwa ER WAN DASEX alias BOGEL untuk dibelikan shabushabu.Setelah menerima uang tersebut, terdakwa ER WAN DASEX alias BOGELkemuclian menuju sebuah warung untuk membeli 2 poket shabushabu kepadaSUNARNO als.
    Setelah itu terdakwa DADANG RAHMAD WIDIATMOKObertemu dengan terdakwa ERWAN DASEX alias BOGEL, dan menyampaikanbahwa ada teman yang minta dicarikan shabushabu, lalu terdakwa DADANGRAHMAD WIDIATMOKO bertanya apakah terdakwa ERWAN DASEX aliasBOGEL bisa membelikan dan dijawab oleh terdakwa ERWAN DASExX aliasBOGEL : "bisa tapi biasanya menyerahkan uang terlebih dahulu". Mendengarjawaban terdakwa ERWAN DASExX alias BOGEL, terdakwa DADANG RAHMADWIDIATMOKO kemudian menghubungi SILV!
    Setelah itu terdakwa DADANG RAHMADWIDIATMOKO, terdakwa ERWAN DASEX alias BOGEL dan SILVI bertemu diJalibar, kKemudian SILVI menyerahkan uang Rp.1.000.000, (satu juta rupiah)kepada terdakwa ERWAN DASEX alias BOGEL untuk dibelikan shabushabu.Setelah menerima uang tersebut, terdakwa ERWAN DASEX alias BOGELkemudian menuju sebuah waning untuk membeli 2 poket shabushabu kepadaSUNARNO als.
    BOGEL menyanggupi lalu SILV1(DPO) memberikan uang Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) kepadaterdakwa ERWAN DASExX alias BOGEL.Bahwa setelah itu terdakwa ERWAN DASEX alias BOGEL bertemudengan SUNARNO als.
Putus : 27-10-2015 — Upload : 26-02-2016
Putusan PN KEPANJEN Nomor 484/Pid.Sus/2015/PN.Kpn
Tanggal 27 Oktober 2015 — DADANG RAHMAD WIDIATMOKO dan terdakwa ERWAN DASEX alias BOGEL
2117
  • Menyatakan terdakwa DADANG RAHMAD WIDIATMOKO dan terdakwa ERWAN DASEX alias BOGEL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "tanpa hak dan melawan hukum telah memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman" sebagaimana dakwaan kedua;2.
    DADANG RAHMAD WIDIATMOKO dan terdakwa ERWAN DASEX alias BOGEL
    Setelah itu terdakwa DADANG RAHMAD WIDIATMOKObertemu dengan terdakwa ERWAN DASEX alias BOGEL, dan menyampaikanbahwa ada teman yang minta dicarikan shabushabu, lalu terdakwa DADANGRAHMAD WIDIATMOKO bertanya apakah terdakvva ERWAN DASExX aliasBOGEL bisa membelikan dan dijawab oleh terdakwa ERWAN DASEX aliasBOGEL : "bisa tapi biasanya menyerahkan uang terlebih dahulu".
    Malang untuk menyerahkan uang kepada terdakwaDADANG RAHMAD WIDIATMOKO Setelah itu terdakwa DADANG RAHMADWIDIATMOKO, terdakwa ERWAN DASEX alias BOGEL dan SILVI bertemu diJalibar, kemudian SILVI menyerahkan uang Rp.1.000.000, (satu juta rupiah)kepada terdakwa ER WAN DASEX alias BOGEL untuk dibelikan shabushabu.Setelah menerima uang tersebut, terdakwa ER WAN DASEX alias BOGELkemuclian menuju sebuah warung untuk membeli 2 poket shabu shabu kepadaSUNARNO als.
    Setelah itu terdakwa DADANG RAHMADWIDIATMOKO, terdakwa ERWAN DASEX alias BOGEL dan SILVI bertemu diJalibar, kemudian SILVI menyerahkan uang Rp.1.000.000, (satu juta rupiah)kepada terdakwa ERWAN DASEX alias BOGEL untuk dibelikan shabushabu.Setelah menerima uang tersebut, terdakwa ERWAN DASEX alias BOGELkemudian menuju sebuah waning untuk membeli 2 poket shabushabu kepadaSUNARNO als.
    Malang, maka terdakwaDADANG RAHMAD WIDIATMOKO dan terdakwa ERWAN DASEX aliasBOGEL telah kedapatan meguasai 2 (satu) poket kristal putin yangdiduga shabushabu.bahwa pada waktu tersebut, SILVI (DPO) menyampaikan kepadaterdakwa DADANG RAHMAD WIDIATMOKO untuk mencari/membelishabushabu untuk dikonsumsi bersamasama.Bahwa kemudian terdakwa DADANG RAHMAD WIDIATMOKOmenghubungi terdakwa ERWAN DASEX alias BOGEL, danmenyampaikan bahwa SILVI(DPO) minta dicarikan shabu shabu.Bahwa terdakwa ERWAN DASEX alias BOGEL
    menyanggupi lalu SILV(DPO) memberikan uang Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) kepadaterdakwa ERWAN DASEX alias BOGEL.Bahwa setelah itu terdakwa ERWAN DASEX alias BOGEL bertemudengan SUNARNO als.
Register : 02-02-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 40/Pid.Sus/2021/PN Blt
Tanggal 8 April 2021 — Penuntut Umum:
KUPIK SULAENI, S.H
Terdakwa:
GEWINDA TRI ADI NATA alias CANDRA Bin Alm. ADI WIYONO.
965
  • ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) kantong plastik/klip yang berisi sabu dengan berat kotor sekitar 0,61 gram;
    • 1 (satu) buah HP merk Oppo warna hitam dengan no simcard 082334056999;
    • 1 (satu) buah botol kaca;
    • 1 (satu) buah pipet kaca;
    • 1 (satu) buah tutup botol yang terdapat sedotan yang menancap;

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara pidana atas nama Terdakwa Erwan Dasex

    AliasBogel Bin Mokhamad sudah 3 (tiga) kali yaitu yang pertama pada awal bulanSeptember 2020 saksi Erwan Dasex Alias Bogel Bin Mokhamad menitipkansabu dengan berat 5 (lima) gram, yang kedua pada hari Kamis tanggal20 September 2020 sekira pukul 19.00 Wib saksi Erwan Dasex Alias BogelBin Mokhamad menitipbkan sabu dengan berat 5 (lima) gram dan yang ketigapada hari Selasa tanggal 29 September 2020 sekira pukul 23.00 Wib saksiErwan Dasex Alias Bogel Bin Mokhamad menitipkan sabu seberat 0,5 (nolkoma
    lima) gram;Bahwa benar saksi Erwan Dasex Alias Bogel Bin Mokhamad menitipkan sabutersebut dengan cara awalnya sekira hari Kamis tanggal 20 September 2020sekira pukul 07.00 Wib saksi Erwan Dasex Alias Bogel Bin Mokhamad datangke rumah Terdakwa dan pada saat itu Terdakwa mengatakan inginmengkonsumsi sabusabu selanjutnya saksi Erwan Dasex Alias Bogel BinMokhamad mencarikan sabusabu, selanjutnya sekira hari Kamis tanggal20 September 2020 sekira pukul 19.00 Wib saksi Erwan Dasex Alias BogelBin Mokhamad
    halaman Putusan Nomor 40/Pid.Sus/2021/PN BItErwan Dasex Alias Bogel Bin Mokhamad menitipkan sabu seberat 0,5 (nol komalima) gram;Menimbang, bahwa saksi Erwan Dasex Alias Bogel Bin Mokhamadmenitipkan sabu tersebut dengan cara awalnya sekira hari Kamis tanggal20 September 2020 sekira pukul 07.00 Wib saksi Erwan Dasex Alias Bogel BinMokhamad datang ke rumah Terdakwa dan pada saat itu Terdakwa mengatakaningin mengkonsumsi sabusabu selanjutnya saksi Erwan Dasex Alias Bogel BinMokhamad mencarikan sabusabu
    Bahwa Terdakwa menerima titipan sabu darisaksi Erwan Dasex Alias Bogel Bin Mokhamad sudah 3 (tiga) kali yaitu yangpertama pada awal bulan September 2020 saksi Erwan Dasex Alias Bogel BinMokhamad menitipbkan sabu dengan berat 5 (lima) gram, yang kedua pada hariKamis tanggal 20 September 2020 sekira pukul 19.00 Wib saksi Erwan DasexAlias Bogel Bin Mokhamad menitipkan sabu dengan berat 5 (lima) gram dan yangketiga pada hari Selasa tanggal 29 September 2020 sekira pukul 23.00 Wib saksiErwan Dasex Alias
    Bogel Bin Mokhamad menitipkan sabu seberat 0,5 (nol komalima) gram;Menimbang, bahwa saksi Erwan Dasex Alias Bogel Bin Mokhamadmenitipkan sabu tersebut dengan cara awalnya sekira hari Kamis tanggal20 September 2020 sekira pukul 07.00 Wib saksi Erwan Dasex Alias Bogel Bin/ hal 24 dari 29 halaman Putusan Nomor 40/Pid.Sus/2021/PN BitMokhamad datang ke rumah Terdakwa dan pada saat itu Terdakwa mengatakaningin mengkonsumsi sabusabu selanjutnya saksi Erwan Dasex Alias Bogel BinMokhamad mencarikan sabusabu
Register : 25-08-2015 — Putus : 21-10-2015 — Upload : 20-02-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor Nomor 493/Pid.Sus/2015/PN.Kpn
Tanggal 21 Oktober 2015 — SUNARNO als DOBOL
6338
  • Malang dan petugas melakukan penyelidikan danpenangkapan terhadap DADANG RAHMAD, ERWAN DASEX als.BOGEL(dilakukan penuntutan sendiri/displit) mendapatkan sebanyak 2 (dua) poketbarang bukti berupa Narkotika jenis sabusabu dalam bungkus plastik kliptransparan terhadap, DADANG RAHMAD dan ERWAN DASEX als.BOGELbahwa Narkotika jenis sabusabu berasal dad terdakwa SUNARNO als.DOBOLdengan cara membeli , Selanjutnya petugas Reskoba Polres Malang melalui HPmilik ERWAN DASEX als.BOGEL untuk menghubungi melalui
    DOBOL dibawa ke Polres Malang untuk dilakukanpenyidikan lebih lanjut., dan bahwa terdakwa menjual 2 (dua) poket sabukepada ERWAN DASEX als.BOGEL (perkara lain/displit) dengan harga Rp.800.000, (delapan ratus ribu rupiah) dan terdakwa mendapatkan Narkotikajenis sabu diperoleh dari MINTOL (DPO) dan mendapatkan keuntungan sebesarRp. 50.000,(lima puluh ribu rupiah) dalam jual beli Narkotika jenis sabu danbarang bukti milik ERWAN DASEX als.
    ERWAN DASEX diperoleh dari terdakwaSUNARNO als.DOBOL yang dia beli seharga Rp 800.000,(delapan ratusribu rupiah) mendapat 2 (dua) poket sabusabu, kemudian dilakukanpengembangan atas perolehan sabusabu dan menghubungi HP terdakwaSUNARNO melalui HP milik ERWAN DASEX dan janjian di SPBU NgambakKel.Beru Kec.
    Kepanjen Kab.Malang, kemudian ditindaklanjuti danmendapat pelaku yaitu DADANG RAHMAD dan ERWAN DASEX (perkaralain) setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan didapatkan sabusabu sebanyak 2 (dua)poket terbungkus plastic transparan yang dibawaoleh keduanya yaitiu DADANG RAHMAD dan ERWAN DASE x.Bahwa dalam penangkapan barang bukti berupa sabusabu sebanyak 2(dua) poket terbungkus plastic transparan yang dibawa oleh keduanya yaituDADANG RAHMAD dan ERWAN DASEX diperoleh dari terdakwaSUNARNO als.DOBOL
    setelah bertemu dan menyerahkan 2 (dua) poket sabusabu danmenerima uang sebesar Rp. 800.000, dari saksi ERWAN DASEX laludiserakan kepada MINTOL (DPO) dan mengambil komisi Rp.50.000, daripenjualan kepada saksi ERWAN DASEX yang mana barang berupa sabusabu akan dipakai bersama dengan temannya didaerah Kepanjen , namunkeburu ditangkap petugas karena kedapatan menguasai sabusabu yangHalaman 7 dari 13 Putusan No.493/Pid.B/20115/PN.Kpndibeli darinya didaerah Blitar , kemudian saksi ERWAN DASEX kembalimenghubungi