Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-02-2018 — Putus : 19-03-2018 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN TUBAN Nomor 59/Pid.B/2018/PN Tbn
Tanggal 19 Maret 2018 — Penuntut Umum:
ERY ADI WIBOWO, SH.
Terdakwa:
1.MUJIONO bin SUTRISNO Alm.
2.GAGUK BUDIHARTO bin DASMONO
2230
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa I MUJIONO bin SUTRISNO (Alm), Terdakwa II GAGUK BUDIHARTO bin DASMONO tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Turut serta main judi yang diadakan ditempat yang dapat dimasuki khalayak umum sedangkan untuk itu tidak ada ijin dari penguasa yang berwenang ;
    2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa I MUJIONO bin SUTRISNO (Alm), Terdakwa II GAGUK
    BUDIHARTO bin DASMONO oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari ;
  • Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut ;
  • Menetapkan supaya Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) set kartu domino, dirampas untuk dimusnahkan.