Ditemukan 1 data
ABDUL ROKIB
Terdakwa:
DEILANY POLII Alias LANY
24 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa DEILANY POLII Alias LANY tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual minuman beralkohol tanpa izin yang sah;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa DEILANY POLII Alias LANY oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana
Penyidik Atas Kuasa PU:
ABDUL ROKIB
Terdakwa:
DEILANY POLII Alias LANY