Ditemukan 2 data
8 — 1
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama (DELILATUL FAHIROH binti HASAN BASRI) untuk menikah dengan calon suaminya bernama (ABDUL WAHID bin HUSNAN) ;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 455.000,- (empat ratus lima puluh lima ribu rupiah) ;
25 — 2
Menolak gugatan Pemohon terhadap hak hadlanah;
Dalam Rekonvensi :
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;
- Menetapkan Penggugat Rekonvensi Nurul Hidayati binti Machsun sebagai pemegang hal hadhanah atas anak yang bernama:
- Muhammad Abidzar Kareem Jamaluddin bin Muhammad Jamaluddin, tanggal lahir 18 Desember 2017 (Umur 3 Tahun 7 Bulan);
- Diajeng Arimbi Delilatul Iqlimah