Ditemukan 1 data
YULI WIDIOWATI, SH.
Terdakwa:
ABDUL GHOFUR Alias DENGKEK Bin WARYONO
100 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ABDUL GHOFUR Alias DENGKEK Bin WARYONO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau melawan Hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan 1 ;
- Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 7
(tujuh) tahun dan denda sebesar