Ditemukan 1 data
13 — 11
Mengizinkan Pemohon (Maseri alias Masri bin Lidin) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Daimun binti Derahil) di depan sidang Pengadilan Agama Mentok;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mentok untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jebus, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
4. Menghukum Pemohon untuk membayarkan kepada Termohon:
a.