Ditemukan 2 data
25 — 7
masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;- Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap ditahan ;- Menetapkan agar barang bukti, berupa :- 1 buah handphone merk SAMSUNG, 1 buah handphone merk ASUS, 1 buah handphone merk SMARTFREN, 1 buah handphone merk PRINCES, 1 buah handphone merk SONY, 2 buah handphone merk SPC, 4 buah powerbank merk XIAOMI, 4 buah charger merk AMPER, 1 buah powerbank merk OPPO, 2 buah musik box, 5 buah Destok
Menetapkan terhadap barang bukti berupa:1 buah handphone merk SAMSUNG,1 buah handphone merk ASUS,1 buah handphone merk SMARTFREN,1 buah handphone merk PRINCES,1 buah handphone merk SONY, 2buah handphone merk SPC, 4buah powerbank merk XIAOMI, 4buah charger merk AMPER, 1 buah powerbank merk OPPO, 2buah musik box, 5 buah Destok, 2buah handset merk ARMI,Halaman 2 dari 17 Putusan Nomor 221/Pid B/2017/PN.Idm. 1buah PXP Game,5 buah Catlider.Agar seluruhnya dikembalikan kepada saksi korban BUN DJUNGPHING
Kecamatan PatrolKabupaten Indramayu, atau setidaktidaknya di tempat lain dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Indramayu yang berwenang memeriksa danmengadili, mengambil barang sesuatu yaitu 1 buah handphone merkSAMSUNG, 1 buah handphone merk ASUS, 1 buah handphone merkSMARTFREN, 1 buah handphone merk PRINCES, 1 buah handphone merkSONY, 2 buah handphone merk SPC, 1 buah hanphone merk SAMSUNG S5, 4buah powerbank merk XIAOMI, 4 buah charger merk AMPER, 1 buahpowerbank merk OPPO, 2 buah musik box, 5 buah Destok
Setelah memastikankeadaan aman, terdakwa II dan Anak Saksi DENI RIZQI menuju ke bagiandepan toko dan mengambil 1 buah handphone merk SAMSUNG, 1 buahhandphone merk ASUS, 1 buah handphone merk SMARTFREN, 1 buahhandphone merk PRINCES, 1 buah handphone merk SONY, 2 buah handphonemerk SPC, 1 buah hanphone merk SAMSUNG S5, 4 buah powerbank merkXIAOMI, 4 buah charger merk AMPER, 1 buah powerbank merk OPPO, 2 buahmusik box, 5 buah Destok, 2 buah handset merk ARMI, 1 buah PXP Game, 5buah Catlider yang terdapat
diberitahukan oleh pegawai yangmenjaga tokonya yaitu saksi ADE HERMAN;Bahwa saksi korban mengetahui tokonya dijebol asbes dan plaponnya;Bahwa saksi korban merasa kehilangan barang akibat perbuatan paraterdakwa yaitu 1 buah handphone merk SAMSUNG, 1 buah handphonemerk ASUS, 1 buah handphone merk SMARTFREN, 1 buah handphonemerk PRINCES, 1 buah handphone merk SONY, 2 buah handphone merkSPC, 4 buah powerbank merk XIAOMI, 4 buah charger merk AMPER, 1buah powerbank merk OPPO, 2 buah musik box, 5 buah Destok
dimana Anak DENI RIZQI berteriak ANG TOLONG langsungterdakwa dan terdakwa WAYUJI menolong Anak DENI RIZQI yang saat itudi hajar massa; Bahwa terdakwa membenarkan Anak DENI RIZQI dan terdakwa WAYU4JItelah mengambil : 1 buah handphone merk SAMSUNG, 1 buah handphonemerk ASUS, 1 buah handphone merk SMARTFREN, 1 buah handphonemerk PRINCES, 1 buah handphone merk SONY, 2 buah handphone merkSPC, 4 buah powerbank merk XIAOMI, 4 buah charger merk AMPER, 1buah powerbank merk OPPO, 2 buah musik box, 5 buah Destok
30 — 4
dengan menggunakansepeda motor yang dikendarai oleh terdakwa Il sedangkan terdakwa dibonceng, pada saat para terdakwa berkeliling di kKomplek SinggasanaPradana melihat saksi korban GAVRIEL bersama dengan temannya sedangnongkrong di depan rumah sambil memegang/memainkan handphone.Kemudian terdakwa menghampiri saksi koroban sedangkan terdakwa Ilmenunggu diatas sepeda motor sambil mengawasi situasi sekitar laluterdakwa berpurapura menanyakan alamat kepada saksi korbanselanjutnya terdakwa mengeluarkan destok
listrik/alat setrum lalu tibatibamenyetrumkan destok listrik tersebut ke leher saksi korban kemudianterdakwa langsung mengambil secara paksa 1 (satu) unit handphone merkXiaomi Redmi warna putin yang sedang dipegang oleh saksi korban dansaksi korban berusaha mempertahankan handphone miliknya sehinggaHalaman 3 dari 16 Putusan Nomor 1124/Pid.B/2016/PN.
Kemudian terdakwa menghampirisaksi korban sedangkan terdakwa Il menunggu diatas sepeda motor sambilmengawasi situasi sekitar lalu terdakwa berpurapura menanyakan alamatkepada saksi korban selanjutnya terdakwa mengeluarkan destok listrik/alatsetrum lalu tibatiba menyetrumkan destok listrik tersebut ke leher saksikorban kemudian terdakwa langsung mengambil secara paksa 1 (satu) unithandphone merk Xiaomi Redmi warna putih yang sedang dipegang olehsaksi korban dan saksi korban berusaha mempertahankan
dicurinyaMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi danketerangan para terdakwa bahwa para terdakwa melakukan perbuatannyatersebut dilakukan dengan cara pada saat saksi korban GAVRIEL bersamadengan temannya sedang nongkrong' di depan = rumah sambilmemegang/memainkan handphone, kemudian terdakwa menghampiri saksikorban sedangkan terdakwa Il menunggu diatas sepeda motor sambilmengawasi situasi sekitar lalu terdakwa berpurapura menanyakan alamatkepada saksi korban selanjutnya terdakwa mengeluarkan destok
listrik/alatsetrum lalu tibatiba menyetrumkan destok listrik tersebut ke leher saksi korbankemudian terdakwa langsung mengambil secara paksa 1 (satu) unithandphone merk Xiaomi Redmi warna putih yang sedang dipegang oleh saksikorban dan saksi korban berusaha mempertahankan handphone miliknyasehingga terjadi tarik menarik dan akhirnya terdakwa berhasil mengambilhandphone tersebut sedangkan saksi korban terjatuh dan kepalanyamembentur ke aspal.