Ditemukan 5 data
2.Deuriana Yuselia
3.Edy Kusuma
47 — 4
Parno
2.Deuriana Yuselia
3.Edy Kusuma
1.MISRIN
2.SUNARDI Alias SUMARDI
3.SUGENG FITRIYANTO
4.TURIMAN
5.SUGIARTO
6.NARTO
Tergugat:
1.Dr. DIKA ORIPUTRA S.pog
2.Pemerintah RI Cq Kanwil Badan Pertanahan Provinsi Lampung Cq BPN Lampung Selatan
3.Panitia Pengadaan Tanah Jalan Tol Trans Sumatera JTTS Kabupaten Lampung Selatan
4.Negara RI c.q. Presiden RI c.q. Pemprov Lampung
44 — 7
Untuk Kepentingan Umum Jalan Tol BakauheniTerbanggi Besar, yangHalaman 2 Akta Perdamaian Nomor 11/Pat.G/2018/PN Klaterletak di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten LampungSelatan, senilai Rp 3.082.903.326,00 (tiga milyar delapan puluh dua jutasembilan ratus tiga ribu tiga ratus dua puluh enam rupiah), yang tercatatdalam Daftar Nominatif Pengadaan tanah Untuk Pembangunan Ruas JalanTol BakauheniTerbanggi Besar Nomor 121/Peng18.01/P2T/VIII/2016tanggal 17 Juni 2016, pada nomor 45, atas nama Deuriana
Yuselia,atas tanah seluas kurang lebih 20.000 (dua puluh ribu) meter persegiyang terletak di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar KabupatenLampung Selatan;yang di dalam Daftar Nominatif Pengadaan tanah Untuk Pembangunan RuasJalan Tol BakauheniTerbanggi Besar Nomor 121/Peng18.01/P2T/VIII/2016tanggal 17 Juni 2016, pada nomor 45, tercatat atas nama Deuriana Yuseliaakan tetap menjadi milik Dr. Dika Oriputra, Sp.OG.
2.Deuriana Yuselia atau kuasanya yaitu dr. Dika Oriputra, S.Pog
76 — 10
Parno
2.Deuriana Yuselia atau kuasanya yaitu dr. Dika Oriputra, S.PogDEURIANA YUSELIA, S.E., M.B.A., beralamat di Jalan Ikan EkorKuning Nomor 19, Kelurahan Pesawahan, KecamatanHalaman 1 dari 31 halaman Putusan Nomor 52/Pdt.G/2017/PN KlaTeluk Betung Selatan, Bandar Lampung, dalam hal inimemberikan kuasa kepada:1) AGUSMAN CANDRA JAYA, S.H., M.H.;2) EKAYANTI, S.H.
Marjuki, dan Tonodan; Sebelah selatan berbatasan dengan Deuriana Yuselia, Edy Kusumaatau/dahulu Sdr. Abbas, dan K. Soetomo; Sebelah timur berbatasan dengan tanah milik Kementrian Kehutanan Sebelah barat berbatasan dengan M. Parno atau/dahulu dr. SutrisnoSelanjutnya dalam Gugatan ini disebut "Obyek Sengketa;Adapun dasar dan alasan Para Penggugat mengajukan gugatan perbuatanmelawan hukum ini adalah sebagai berikut:A.
Parno atau/Tergugat seluas 8.241 m7;2) Deuriana Yuselia atau/Tergugat II seluas 9.703 m7;Total 17.944 m?:5. Adapun sketsa pencaplokan hak yang dilakukan oleh Tergugat I, II, danIll tersebut dapat dilukiskan sebagai berikut: Jalan DesaKesimpulan:Berdasarkan Table Daftar Nama Pembebasan Jalan Tol Desa TanjungSari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, telah terjadipengakuan hak di atas tanah milik Penggugat seluas 17.944 m?
Marjuki, dan Tonodan; Sebelah selatan berbatasan dengan Deuriana Yuselia, Edy Kusumaatau/dahulu Sdr. Abbas, dan K. Soetomo; Sebelah timur berbatasan dengan tanah milik Kementrian Kehutanan; Sebelah Barat berbatasan dengan M. Parno atau/dahulu dr.
Gambar kavling pembagian awalNo. 4 : Tanah SuhartonoNo. 5 : Tanah Suparno (TI)No. 6,7,8,9 : Tanah Diaman dan keluarga (P)No. 10 : Tanah Deuriana Yuselis (TII) Halaman 9 dari 31 halaman Putusan Nomor 52/Pdt.G/2017/PN Kla2.G10 in Diaman seharusnya (setelah membeli tanah Suhartono) 6.
2.Deuriana Yuselia atau kuasanya yaitu dr. Dika Oriputra, S.Pog
86 — 33
Parno
2.Deuriana Yuselia atau kuasanya yaitu dr. Dika Oriputra, S.Pog
SUPARNO
Tergugat:
1.M. PARNO
2.Pemerintah RI Cq Kanwil Badan Pertanahan Provinsi Lampung Cq Badan Pertanahan Nasional Lampung Selatan
3.Panitia Pengadaan Tanah Jalan Tol Trans Sumatra JTTS Kabupaten Lampung Selatan
4.Negara Republik Indonesia C.q. Presiden RI C.q. Pemerintah Provinsi Lampung
5.NEGARA REPUBLIK INDONESIA CQ PEMPROV LAMPUNG
6.PANITIA PENGADAAN TANAH JALAN TOL TRANS SUMATERA BAKAUHENI
7.BADAN PERTANAHAN NASIONAL LAMPUNG SELATAN
21 — 0
Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
3. Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah atas tanah obyek sengketa, yaitu sebidang tanah seluas kurang lebih 20.000 (dua puluh ribu) meter persegi, yang terletak di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik Anwar Siregar;
- Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik Deuriana