Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-05-2022 — Putus : 09-06-2022 — Upload : 15-06-2022
Putusan PN PAGAR ALAM Nomor 60/Pid.Sus/2022/PN Pga
Tanggal 9 Juni 2022 — Dhanel wilianchen Bin Kemas Abdul Rachman
6418
  • Dhanel Wilianchen Bin Kemas Abdul Rachman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif kedua;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
    Dhanel wilianchen Bin Kemas Abdul Rachman
Register : 19-11-2020 — Putus : 18-12-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN PAGAR ALAM Nomor 120/Pid.Sus/2020/PN Pga
Tanggal 18 Desember 2020 — Dhanel wilianchen Bin Kemas Abdul Rachman
10933
  • DHANEL WILIANCHEN BIN KEMAS ABDUL RACHMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan Alternatif ketiga Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    DHANEL WILIANCHEN BIN KEMAS ABDUL RACHMAN

    6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

    Dhanel wilianchen Bin Kemas Abdul Rachman
    Dhanel Wilianchen Bin Kemas Abdul Rachman;. Tempat lahir : Pagar Alam;. Umur/Tanggal lahir : 20 Tahun/ 11 Februari 2000;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Talang Jawa No. 09 Rt. 006/Rw. 002 Kel. SiderejoKec. Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam;. Agama : Islam;. Pekerjaan : Belum Bekerja;Terdakwa M. Dhanel Wilianchen Bin Kemas Abdul Rachman ditahan dalamtahanan rutan oleh:. Penyidik sejak tanggal 1 September 2020 sampai dengan tanggal 20September 2020;.
    DHANEL WILIANCHEN BIN KEMAS ABDULRACHMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Narkotika melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UndangundangRI. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam suratDakwaan Alternatif ketiga;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa M. DHANEL WILIANCHEN BINKEMAS ABDUL RACHMAN dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahunpotong masa tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetapditahan;3.
    DHANEL WILIANCHEN BIN KEMASABDUL RACHMAN4. Membebani terdakwa M.
    DHANEL WILIANCHEN BIN KEMAS ABDULRACHMAN, pada hari Minggu tanggal 30 Agustus 2020 sekira pukul 23.00 Wibatau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam tahun 2020, di PenginapanMIMI yang beralamat di JIN. Kombes H. Umar No. 56 Kel.
    Dhanel Wilianchen Bin Kemas AbdulRachman; Bahwa pada hari Minggu tanggal 30 Agustus 2020 sekira pukul 23.00Wib di Penginapan MIMI yang beralamat di JIn. Kombes H. Umar No. 56Kel. Bangun Jaya Kec.
Register : 19-11-2020 — Putus : 18-12-2020 — Upload : 17-05-2024
Putusan PN PAGAR ALAM Nomor 120/Pid.Sus/2020/PN Pga
Tanggal 18 Desember 2020 — Dhanel wilianchen Bin Kemas Abdul Rachman
2616
  • DHANEL WILIANCHEN BIN KEMAS ABDUL RACHMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan Alternatif ketiga Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    DHANEL WILIANCHEN BIN KEMAS ABDUL RACHMAN

    6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

    Dhanel wilianchen Bin Kemas Abdul Rachman
Register : 27-08-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 13-11-2019
Putusan PN PAGAR ALAM Nomor 88/Pid.Sus/2019/PN Pga
Tanggal 30 Oktober 2019 — Dhanel Wilianchen bin Kemas Abdul Rahman
7618
  • Dhanel Wilianchen Bin Kemas Abdul Rahman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
    Dhanel Wilianchen bin Kemas Abdul Rahman
    Dhanel Wilianchen Bin Kemas Abdul Rahman2. Tempat lahir : Sukorejo3. Umur/Tanggal lahir : 19 tahun/11 Februari 20004. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Talang Jawa No. 09 RT.OO6 RW.002 KelurahanSidorejo Kecamatan Pagar Alam Selatan KotaPagar Alam7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Pelajar / MahasiswaTerdakwa M. Dhanel Wilianchen Bin Kemas Abdul Rahman ditahan dalamtahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 17 Juni 2019 sampai dengan tanggal 6 Juli 20192.
    Dhanel Wilianchen bin KemasAbdul Rahman bersalah melakukan Tindak Pidana PenyalahgunaNarkotika Golongan I sebagaimana dengan dakwaan Kesatu;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa M.
    Dhanel Wilianchenbin Kemas Abdul Rahman dengan pidana penjara selama 1 (satu)tahun dan 6 (enam) Bulan dikurangi selama terdakwa ditahandengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.a Menetapkan Barang Bukti berupae 1 (Satu) buah kotak hitam yang didalamnya berisikan 4 (empat)paket narkotika jenis shabushabu dengan berat netto 0,571 gr (nolkoma lima tujuh satu satu gram)Digunakan dalam Perkara An. Zandi Harinus bin Zulkarnain4. Menetapkan terdakwa M.
    Dhanel WilianchenBin Kemas Abdul Rahman sebagaimana dalam dakwaan yangidentitasnya telah terurai secara jelas dalam surat dakwaan PenuntutUmum dan Terdakwa juga membenarkan sebagai identitasnyasehingga tidaklah terjadi sesuatu kekeliruan mengenai orang yangdiajukan dalam persidangan;Menimbang, bahwa Terdakwa M.
    Dhanel Wilianchen BinKemas Abdul Rahman dipersidangan menunjukkan sebagai orangyang mempunyai kehendak secara bebas yang berarti mengertiakan akibat dari suatu perbuatan dan dianggap sebagai orang yangmampu bertanggung jawab akan perbuatannya;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakimberpendapat unsur Setiap Orang telah terpenuhi menurut hukum ;Ad. 2.
Register : 30-07-2019 — Putus : 16-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN BANGKINANG Nomor 314/Pid.B/2019/PN Bkn
Tanggal 16 September 2019 — Penuntut Umum:
ANUGERAH CAKRA ANDY ANTO SITUMORANG, SH.MH
Terdakwa:
1.RISCHA SEMBIRING alias LIYAS SEMBIRING
2.M. SURIYANTO SAGALA alias ANTO Bin SUPONO
5535
  • Kampar pada saat itu saksi kebetulan datang sendirian dan sampaisekitar jam 23.30 Wib dan ketika saksi datang ke Ampera tersebut saksimelihat ada beberapa orang sedang melakukan permainan perjudian;halaman 8 dari 23 Putusan Nomor 314/Pid.B/2019/PN Bkn.Bahwa perjudian yang dilakukan para pelaku adalah permainanperjudian jenis QQ dan permainan judi jenis Ludo dan saksi terhadappelaku perjudian jenis QQ saksi kenal adalah Nuhapliko, Hasrul EfendiSipahutar, Dhanel Arifin Manurung, Yunasri dan Saleh sedangkanterhadap
    Kampar, dan yang saksi lihat yang tidak ikut serta melakukanpermainan judi adalah hanya berdua saja yaitu saksi dengan Efrizon dankami berdua hanya melihat atau menonton saja para pelaku tersebutsedang bermain judi;Bahwa yang saksi ketahui dan yang saksi lihat saat Para Terdakwamelakukan main judi QQ yang dilakukan oleh Nuhapliko, Hasrul EfendiSipahutar, Yunasri, Dhanel Arifin Manurung dan Saleh setelahdiamankan oleh petugas Kepolisian Dari Polsek Bangkinang Kota adalahpermainan judi jenis QQ tersebut
    Kampar pada saat itu saksi kebetulan datang sendirian dan sampaisekitar jam 23.30 Wib dan ketika saksi datang ke Ampera tersebut saksimelihat ada beberapa orang sedang melakukan permainan perjudian;halaman 10 dari 23 Putusan Nomor 314/Pid.B/2019/PN Bkn.Bahwa perjudian yang dilakukan Para Terdakwa adalah permainanperjudian jenis QQ dan permainan judi jenis Ludo dan saksi terhadappelaku perjudian jenis QQ saksi kenal adalah Nuhapliko, Hasrul EfendiSipahutar, Dhanel Arifin Manurung, Yunasri dan Saleh