Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-03-2020 — Putus : 02-04-2020 — Upload : 02-04-2020
Putusan PN BIREUEN Nomor 56/Pdt.P/2020/PN Bir
Tanggal 2 April 2020 — Pemohon:
SUHELMI
214
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan sah pergantian nama anak Pemohon yang bernama ZHIYAUN NAFISAH menjadi DHIAUN NAFISAH dan tanggal lahir 27 September 2014 menjadi 27 Juni 2014;
    3. Menetapkan biaya Permohonan dibebankan kepada Pemohon sejumlah Rp126.000,00 (seratus dua puluh enam ribu rupiah) ;
Register : 23-06-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan PA TALIWANG Nomor 158/Pdt.G/2020/PA.Tlg
Tanggal 23 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
2512
  • Nafkah 2 (dua) orang anak yang bernama Dhiaun Qeysani Langkang dan Dhafa Ahmad Langkang sejumlah Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) setiap bulannya sampai anak tersebut dewasa/mandiri ditambah kenaikan 10 % setiap tahunnya diluar biaya pendidikan dan kesehatan;

    Kesemuanya diserahkan kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum pengucapan ikrar talak;

    Dalam Konvensi dan Rekonvensi

    Membebankan kepada Pemohon Konvensi/ Tergugat

    Bahwa Penggugat Rekonvensi Menuntut hak asuh kedua anak Penggugatdengan Tergugat yang bernama Dhiaun Qeysani Langkang, perempuan, 8tahun dan Dhafa Ahmad Langkang, Lakilaki, 3 tahun berada dalam asuhan(hadonah) Penggugat Rekonvensi.4. Bahwa Penggugat Rekonvensi menuntut Nafkah untuk dua orang anakmasing masing Rp.1.500.000, x 2 anak = Rp.3.000.000,.