Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-12-2023 — Putus : 15-12-2023 — Upload : 09-01-2024
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 144/Pdt.P/2023/PN Kot
Tanggal 15 Desember 2023 — DHICO RAMA DONI
340
  • Dhico Rama Doni, lahir di Baradatu, tanggal 28 Oktober 2004 menjadi Muhammad Dhico Rama Doni, lahir di Baradatu, tanggal 28 Oktober 2004;
  • Memberikan izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pringsewu untuk mencatatkan tentang perubahan nama Pemohon tersebut dalam register yang disediakan untuk itu;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp90.000,00 (sembilan puluh ribu rupiah);
  • DHICO RAMA DONI
Register : 27-10-2022 — Putus : 14-11-2022 — Upload : 15-11-2022
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 40/Pdt.P/2022/PN Mre
Tanggal 14 Nopember 2022 — Pemohon:
Dedi Tuhaji
384
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan redaksional penulisan nama Anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1603-LT-07012012-0101 yang semula tertulis DHICO FALENTINO ANANDA SAPUTRA TD menjadi yang seharusnya DHICO FALENTINO;
    3. Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim untuk memberikan catatan pinggir tentang perubahan redaksional
    penulisan nama Anak Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor: 1603-LT-07012012-0101, yang semula tertulis DHICO FALENTINO ANANDA SAPUTRA TD menjadi yang seharusnya DHICO FALENTINO;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp160.000,00,- (seratus enam puluh ribu rupiah);
Register : 03-01-2022 — Putus : 21-01-2022 — Upload : 21-01-2022
Putusan PA CIKARANG Nomor 1/Pdt.G/2022/PA.Ckr
Tanggal 21 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
1612
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan GugatanPenggugat denganverstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughraTergugat (Dhico Prayogie bin Dedi) terhadap Penggugat (Olivea Eka Buwana Putri binti Djoko Mulyono);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp510.000,00(lima ratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 21-02-2022 — Putus : 22-03-2022 — Upload : 25-08-2022
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 23-K/PM.I-03/AU/II/2022
Tanggal 22 Maret 2022 — Oditur:
Teteg Budhi, W., S.H.
Terdakwa:
Dhiko Okzarahman
325
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Dhico Okzarahman, Prajurit Dua NRP 61919710550000, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:

    Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:

    Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.