Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-07-2019 — Putus : 07-10-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PA Ngamprah Nomor 1578/Pdt.G/2019/PA.Nph
Tanggal 7 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
1721
  • Ngamprah;
  • DALAM REKONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
    2. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sesaat setelah pengucapan ikrar talak berupa:
      1. Nafkah Penggugat selama dalam iddah sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
      2. Mutah berupa uang sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
    1. Menetapkan anak yang bernama Dhyanur