Ditemukan 12 data
8 — 4
MENGADILI
1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Paturai Diase, SE binti Mitra) terhadap Penggugat (Dewi Rohayu binti M.
Yusuf, umur 25 tahun, agama Isiam, pendidikanterakhir S1, pekerjaan Guru Honorer SMPN 02 Woja, bertempattinggai di Lingkungan Karijawa Selatan, RT.001, RW.001,Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu,sebagai Penggugat:melawanPaturai Diase, S.E., binti Mitra, umur 26 tahun. agama lsiam, pendidikanterakhir S1, pekerjaan Honorer SDN 07 Bali satu, bertempattinggai di Lingkungan Saiama, RT.011, RW.005, KeiurahanBada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, sebagaiTerqugat:Pengadilan Agama tersebut
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Paturai Diase, SE binti Mitra)terhadap Penagugat (Dewi Rohayu, S.Pd binti M. Yusuf):3.
Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Paturai Diase, SE., bintiMitra) terhadap Penggugat (Dewi Rohayu, S.Pd., binti M. Yusuf);4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untukmengirimkan salinan Putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, setelah putusan iniberkekuatan hukum tetap untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untukitu;Him. 9 dari 11 Him. Put. No. 0532/Padt.G/2016/PA.Dp ee5.
15 — 7
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I Busran bin Yusuf dengan Pemohon II Nuraini binti Diase yang dilaksanakan pada tanggal 17 Juli 2007 di Desa Banggo sekarang Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikawinannya menurut ketentuan yang berlaku;
4. Biaya
PENETAPANNomor 0195/Pdt.P/2018/PA.DpaeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Dompu yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama dalam persidangan majelis menjatuhkanpenetapan itsbat nikah sebagai berikut atas perkara yang diajukan oleh :Busran bin Yusuf, umur 30 tahun, agama Islam, Pendidikan terakhir SD,pekerjaan Petani, tempat tinggal di Dusun Anamina, RT.003,RW.001, Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa, KabupatenDompu, sebagai Pemohon ;Nuraini binti Diase
Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalamusia 19 tahun, dan Pemohon Il berstatus perawan dalam usia 24 tahunpernikahan dilangsungkan dengan wali nikah saudara kandung Pemohon IIHlm. 1 dari 12 Him.Penetapan No.0195/Pdt.P/2018 /PA.Dpyang bernama Sahrudin bin Diase karena pada saat Pemohon II menikahayah kandung Pemohon II telah meningga dunia dan dihadiri saksi nikahdiantaranya masingmasing bernama Irwansyah bin Sana dan Ruslam binYusuf dengan mas kawin berupa seperangkat alat
sehingga Majelis Hakim melakukanpemeriksaan terhadap materi pokok permohonan itsbat nikah Para Pemohon;Hlm. 6 dari 12 Him.Penetapan No.0195/Pdt.P/2018 /PA.DpMenimbang, bahwa alasan pokok diajukannya permohonan ParaPemohon, karena pernikahan Para Pemohon yang dilangsungkan di DusunAnamina dahulu Desa Banggo sekarang Desa Anamina, KecamatanManggelewa, Kabupaten Dompu pada tanggal 17 Juli 2007 yangdilangsungkan secara syariat Islam, yakni adanya wali nikah saudara kandungPemohon II bernama Sahrudin bin Diase
Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon , Busran bin Yusuf denganPemohon Il, Nuraini binti Diase yang dilaksanakan pada tanggal 17 Juli2007 di Desa Banggo, sekarang Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa,Kabupaten Dompu;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya menurut ketentuan yang berlaku;4.
20 — 4
Saksi II, umur... tahun, agama Islam, pekerjaanrumah tangga, bertempat tinggal bertempat tinggal diase. , Jorong ....., Nagari......
49 — 6
diaeka dapat disebut sebagai pelaku perbuatan pidana;Menimbang, bahwa Penuntut Umum dalam perkara ini telahapkan NYOMAN CEDANG Bin NYOMAN SEPROK sebagaia, maka Pengadilan terlebih dahulu akan mempertimbangkan unsurunsurdi muka umum;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan pengertian di muka umumit imu Hukum adalah di suatu tempat dimana sewaktuwaktu dapatingi oleh orang banyak;Menimbang, bahwa di persidangan telah terungkap fakta tempatan perkara dimana terdakwa telah melakukan perbuatannya yaitu diase
9 — 0
SALINAN PUTUSANNomor : 4564/Pdt.G/2015/PA.Clp.esr sll yoo sil all @a,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama di Cilacap, yang mengadili Perkara Perdata dalam TingkatPertama dengan Persidangan Majlis telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Cerai Gugat antara:Penggugat, umur 40 tahun, agama Islam, pendidikan DII, PekerjaanBuruh Migran (TKW), beralamat tempat tinggal di KabupatenBanyumas, yang sekarang bekerja di Malaysia beralamat diASE ELECTRONICS (M) SDN BHD
49 — 24
Bahwa saksi ikut hadir dan menyaksikan acara pernikahantersebut ;e Bahwa Perkawinan Penggugat dengan tergugat sudah memilikiAkta perkawinan ;e Bahwa Perkawinan Penggugat dengan Tergugat belum dikarunialanak ;e Bahwa Penggugat dan Tergugat sering cekcok karena Tergugatsering membandingbandingkan istrinya dengan perempuan lainlagipula Tergugat tidak menafkahi Penggugat ;e Bahwa penggugat dengan tergugat sudah pisah tempat tinggalsejak tahun 2016 ;Misanwa Penggugat sekarang tinggal bersama orang tua diase
15 — 0
MENGADILI
1.Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Paturai Diase, SE., binti Mitra) terhadap Penggugat (Dewi Rohayu, S.Pd., binti M.
27 — 21
Hijrah Hanan bin Diase, umur 54 tahun, agamaIslam, pekerjaan Wiraswasta, tempat kediaman di Jl.
JUANDA MAULUD AKBAR. SH
Terdakwa:
Ibrahim Alias Lomo Bin Maddu
120 — 54
Ramli minum ballo tersebut dan langsungbilang kepada saksi dalam bahasa bugis Naullena pale nasalaiyyo bainennuSappo yang artinya kenapa bisa pergi isterimu sappo (panggilan sappo adalahHalaman 16 dari 33 Putusan Nomor 34/Pid.B/2019/PN Snjsepupu) kemudian saksi menjawab menrekki diase dimaroanging mattaresseartinya pergi ke kampung halamannya menghadiri acara tuju bulanan kehamilansaudaranya selanjutnya lel.
CORNELIS S. OEMATAN, S.H
Terdakwa:
PAULUS IGO GERODA
154 — 75
KL/2020 Tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Penanganan Corona Virus Diase 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Flores Timur Tahun 2020 Tanggal 23 Maret 2020
- 1 (Satu) Jepitan Keputusan Bupati Flores Timur Nomor: BPBD.360/032/Bid.
KL/2020 Tentang Penetapan Peningkatan Status Siaga Darurat Ke Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Penanganan Corona Virus Diase 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Flores Timur Tahun 2020 Tanggal 02 April 2020
- 1 (Satu) Jepitan Keputusan Bupati Flores Timur Nomor: 138 Tahun 2020 Tentang Satuan Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Diase 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Flores Timur Tahun 2020 Tanggal 23 Maret 2020 Beserta Lampirannya.
- 1 (Satu) Jepitan Keputusan Bupati Flores Timur Nomor: 143 Tahun 2020 Tentang Penetapan Anggota Relawan Percepatan Penanganan Corona Virus Diase 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Flores Timur Tahun 2020 Tanggal 24 Maret 2020 Beserta Lampirannya.
- 1 (Satu) Jepitan Keputusan Bupati Flores Timur Nomor: 148 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Diase 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Flores Timur Tahun 2020 Tanggal 02 April 2020 Beserta Lampirannya.
- 1 (Satu) Jepitan Keputusan Bupati Flores Timur Nomor: 153 Tahun 2020 Tentang Penetapan Lokasi Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Yang Diduga Terpapar Corona Virus Diase 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Flores Timur Tahun 2020 Tanggal 07 April 2020 Beserta Lamprannya
- 1 (Satu) Jepitan Keputusan Bupati Flores Timur Nomor: 167.1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Flores Timur 148 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Diase 2019 (Covid-19) Di
Kabupaten Flores Timur Tahun 2020 Tanggal 24 April 2020 Beserta Lampirannya
- 1 (Satu) Jepitan Peraturan Bupati Flores Timur Nomor: 49 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegak Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Danpengendalian Corona Virus Diase 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Flores Timur Tanggal 19 Agustus 2020
- 1 (Satu) Jepitan Peraturan Bupati Flores Timur Nomor: 32 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Di Kabupaten Flores Timur Tanggal 29 Juni 2020
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : PETRONELA LETEK TODA Diwakili Oleh : Heri James Fobia, S.H.,M.H
436 — 0
KL/2020 Tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Penanganan Corona Virus Diase 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Flores Timur Tahun 2020 Tanggal 23 Maret 2020
- 1 (Satu) Jepitan Keputusan Bupati Flores Timur Nomor: BPBD.360/032/Bid.
KL/2020 Tentang Penetapan Peningkatan Status Siaga Darurat Ke Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Penanganan Corona Virus Diase 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Flores Timur Tahun 2020 Tanggal 02 April 2020
- 1 (Satu) Jepitan Keputusan Bupati Flores Timur Nomor: 138 Tahun 2020 Tentang Satuan Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Diase 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Flores Timur Tahun 2020 Tanggal 23 Maret 2020 Beserta Lampirannya.
- 1 (Satu) Jepitan Keputusan Bupati Flores Timur Nomor: 143 Tahun 2020 Tentang Penetapan Anggota Relawan Percepatan Penanganan Corona Virus Diase 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Flores Timur Tahun 2020 Tanggal 24 Maret 2020 Beserta Lampirannya.
- 1 (Satu) Jepitan Keputusan Bupati Flores Timur Nomor: 148 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Diase 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Flores Timur Tahun 2020 Tanggal 02 April 2020 Beserta Lampirannya.
- 1 (Satu) Jepitan Keputusan Bupati Flores Timur Nomor: 153 Tahun 2020 Tentang Penetapan Lokasi Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Yang Diduga Terpapar Corona Virus Diase 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Flores Timur Tahun 2020 Tanggal 07 April 2020 Beserta Lamprannya
- 1 (Satu) Jepitan Keputusan Bupati Flores Timur Nomor: 167.1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Flores Timur 148 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Diase 2019 (Covid-19) Di
Kabupaten Flores Timur Tahun 2020 Tanggal 24 April 2020 Beserta Lampirannya
- 1 (Satu) Jepitan Peraturan Bupati Flores Timur Nomor: 49 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegak Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Danpengendalian Corona Virus Diase 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Flores Timur Tanggal 19 Agustus 2020
- 1 (Satu) Jepitan Peraturan Bupati Flores Timur Nomor: 32 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Di Kabupaten Flores Timur Tanggal 29 Juni
592 — 209
Penggugat telahkeliru mendalilkan perbuatan Tergugat II tidak beritikad baik memberikan IsiRekam Medis Pasien Ibu Sukowati, Tergugat II selaku Ketua SeksiPenanganan Gugus Tugas Percepatan Corona Virus Diase 2019 (covid19)maupun sebagai Pimpinan pada Rumah sakit RSUD Talang Ubi tidakpernah menghambat Penggugat untuk mengetahui Isi Rekam Medistersebut.