Ditemukan 4 data
4 — 0
- Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat dietrima
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.341000,00 ( tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
19 — 2
- Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat dietrima
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 341.000,00 ( tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
11 — 2
MENETAPKAN
a. 1.Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat dietrima ;
b. 2.Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 241000,- ( dua ratus empat puluh satu ribu rupiah );
15 — 12
MENETAPKAN
1. Menyatakanpermohonan Para Pemohontidak dapat dietrima.
2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 376.000,00 (tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah).