Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2018 — Putus : 23-10-2018 — Upload : 08-11-2018
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 712/Pid.Sus/2018/PN Rap
Tanggal 23 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
DICKY ADITYA SH
Terdakwa:
Rudi Arianto Als Rudi
262
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa RUDI ARIANTO Alias RUDI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana "Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri" sebagaimana dalam dakwaan Kedua;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. menetapkan masa penangkapan dan penahahan yang telah dilajani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana