Ditemukan 6 data
76 — 64
Soehardo, Hardayati dan Hardayani mendapat sisanya (ashabah), 7/8 (tujuhperdelapan) bagian;7/8 x 48 bagian = 42 diraad menjadi 44 bagian, (bagian anak laki-laki dua kali bagian anak perempuan);10.2.1. Soehardo mendapat : 2/4 x 44 = 22 bagian;10.2.2. Hardayati mendapat : x 44 = 11 bagian;10.2.3. Hardayani mendapat : x 44 = 11 bagian;11.
Menetapkan hak bagian Soehardo, warisan dari ayahnya Toekijo alias Adi Soedarmo : 2/4 x 44 bagian = 22 bagian, diraad menjadi 24 bagian, difaraidlkan kepada ahli warisnya, yaitu:11.1. Kaminah ( ibu ) mendapat 1/6 x 24 bagian = 4 bagian;11.2. Soehardi (saudara se ibu) 1/6 x 24 bagian = 4 bagian;11.3. Hardayati dan Hardayani mendapat 2/3 x 24 bagian = 16 bagian, difaraidlkan kepada:11.3.1. Hardayati mendapat : x 16 bagian = 8 bagian;11.3.2.
Menetapkan hak yang menjadi bagian Hardayati yaitu :- Hak warisan dari Adi Soedarmo = 11 bagian;- Hak warisan dari Soehardo = 8 bagian, - Hak warisan dari Kaminah = 14 bagian;Yaitu (11 + 8 + 14) = 33 bagian, diraad menjadi 36 bagian, difaraidlkan kepada ahli warisnya :13.1. Soehardi (saudara se ibu) mendapat 1/6 x 36 = 6 bagian;13.2. Hardayani (saudara kandung) mendapat x 36 = 18 bagian;Sisanya 12 bagian, dibagi 3 bagian, masing-masing mendapat:13.2.1.
Asal masalah ( 96 ) dibagi dua masingmasing mendapat ( 48 ) bagian;10 Menetapkan hak bagian Toekijo alias Adi Soedarmo (suami) dari hartabersama tersebut, mendapat (48) bagian, difaraidlkan kepada ahli warisnya:1 Kaminah (Isteri) mendapat 1/8 (satuperdelapan) bagian;1/8 x 48 bagian = 6 bagian.2 Soehardo, Hardayati dan Hardayani mendapat sisanya (ashabah), 7/8(tujuhperdelapan) bagian;7/8 x 48 bagian = 42 diraad menjadi 44 bagian, (bagian anak lakilakidua kali bagian anak perempuan);1 Soehardo mendapat
: 2/4 x 44 = 22 bagian;2 Hardayati mendapat : 4x 44 = 11 bagian;3 Hardayani mendapat : 4x 44= 11 bagian;11 Menetapkan hak bagian Soehardo, warisan dari ayahnya Toekijo alias AdiSoedarmo : 2/4 x 44 bagian = 22 bagian, diraad menjadi 24 bagian,difaraidlkan kepada ahli warisnya, yaitu:Him. 21 dari 25 him.
difaraidlkan kepada ahli warisnya:11Soehardi (anak lakilaki) mendapat 2/4 (duaperempat) bagian;2/4 x 56 bagian = 28 bagian.Hardayati (anak perempuan) mendapat 1/4 (satuperempat) bagian, 1/4 x56 bagian = 14 bagian;Hardayani (anak perempuan) mendapat 1/4 (satuperempat) bagian, 1/4 x56 bagian = 14 bagian;Menetapkan hak yang menjadi bagian Hardayati yaitu :Hak warisan dari Adi Soedarmo = 11 bagian;Hak warisan dari Soehardo = 8 bagian,Hak warisan dari Kaminah = 14 bagian;Yaitu (11 + 8 + 14) = 33 bagian, diraad
59 — 0
Cik Nona (Isteri) memperoleh 3/12 diraad jadi 3/7 Setelah ia meninggal dunia maka bagiannya jatuh kepada Ahli warisnya secara munasakhah yaitu :
Terbanding/Tergugat : Ir. Erry bin H. Muchtar Ishak
88 — 38
tigaperempat) bagian, dan bersisa 4 (satu perempat) bagian, oleh karena hartawarisan masih bersisa 1% (satu perempat) bagian maka sesuai ketentuanhukum waris harta yang lebih tersebut harus di raad atau sisa lebih itudikembalikan kepada ahli waris zawil furudh dalam hal ini anak dan suamidari pewaris;Menimbang, bahwa oleh karena dari pembagian tersebut angkapembilangnya 3 (tiga), lebin kecil dari pada angka penyebutnya 4 (empat),maka kelebihan harta % (satu perempat) bagian, oleh karena itu harus diraad
112 — 96 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 635 K/Pdt.Sus/ 201218.19.20.21.Bahwa seusai ketentuan hukum, bahwa Pihak Ketiga adalah pihak lainyang berada diluar pokok perkara, yang saat perkara pokok dalam prosespersidangan tidak mengetahui atau tidak dilibatkan/tidak diikut sertakan,dan kemudian melakukan perlawanan terhadap satu keputusan hukumyang dianggap merugikan pihak ketiga tersebut, sebagaimana ketentuanPasal 378 Reglement op de Rechtsvordering (Tata Cara Berperkara diRaad Van Justitie dan Hooggerechtshof) :Pihakpihak ketiga berhak
1) UU No. 37 tahun2004 tentang Kepailitan dan Penjelasan Pasal 3 ayat (1)UU No. 37 tahun2004.61.Bahwa seusai ketentuan hukum, bahwa pihak ketiga adalah pihak lainyang berada diiuar pokok perkara, yang saat perkara pokok dalam prosespersidangan tidak mengetahui atau tidak dilibatkan/tidak diikut sertakan,dan kemudian melakukan perlawanan terhadap satu keputusan hukumyang dianggap merugikan pihak ketiga tersebut, sebagaimana ketentuanPasal 378 Reglement op de Rechtsvordering (Tata Cara Berperkara diRaad
1.Hj.NURLELA AZWARINI, S.Sos.,
2.GUNAWAN HIDAYAT,SE
Tergugat:
1.LETTY
2.RIDUAN R
3.H. HUSNI TAMRIN
4.Dra.KUNTUM DAHLIA
5.M.KUTAINI
6.KOPERASI KSP RIZKI
143 — 70
Crpsehingga Tergugat VI (Koperasi KSP RIZKI) tidak dapat hadir dalampersidangan sebab yang di panggil adalah bukan subjek hukum tetapi hanyapapan merek Koperasi KSP Rizki (benda mati) yang beralamat di KelurahanTalang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah, dari fakta tersebut sangatmerugikan kepentingan para Tergugat dalam pembelaan dan ataumempertahankan haknya;Dalam Reglemen Acara Perdata, Reglemen Op De Rechtsvordering, Staablad1847 Nomor 52 juncto 1849 Nomor 63, Buku Pertama Tata Cara Berperkara diRaad
dapat hadir dalampersidangan sebab yang di panggil adalah bukan subjek hukum tetapi hanyapapan merek Koperasi KSP Rizki (benda mati) yang beralamat di KelurahanTalang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah, dari fakta tersebut sangatHalaman 26 dari 43 Putusan Nomor 2/Pat.G/2019/PN Crpmerugikan kepentingan para Tergugat dalam pembelaan dan ataumempertahankan haknya;Dalam Reglemen Acara Perdata, Reglemen Op De Rechtsvordering, Staablad1847 Nomor 52 juncto 1849 Nomor 63, Buku Pertama Tata Cara Berperkara diRaad
48 — 23
Bab Il Bagian 1 Pasal 99 ayat (8) Rv mengenai Tata Cara Berperkara diRaad Van Justitie dan Hooggerechishof dalam tingkat pertamamenyatakan:Dalam perkara mengenai hak atas benda tetap, di hadapan hakimyang di wilayah hukumnya terletak benda tetap tersebut.b.