Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-06-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 400/Pdt.P/2021/PN Ptk
Tanggal 23 Juni 2021 — Pemohon:
ANDI ALISIA AINUN
155
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Anak Pemohon yang semula bernama Muhammad Izza Dirwasa diganti menjadi Andi Muhammad Iza Dirwasa;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak untuk mencatatkan tentang Penggantian nama Anak Pemohon yang Muhammad Izza Dirwasa , lahir
    di Pontianak pada tanggal 17 Desember 2005 , yang semula bernama Muhammad Izza Dirwasa diganti menjadi Andi Muhammad Iza Dirwasa;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.100.000.,00.
    Bahwa Adik Pemohon Lahir di Pontianak pada tanggal 17 Desember2005, sebgaimana Akta Kelahiran Kutipan2 No.9091/G/2009 Tanggal 1September 2016 atas nama MUHAMMAD IZZA DIRWASA yangdikeluarkan oleh catatan sipil Pontianak :2. Bahwa pemohon Bermaksud menambahkan nama adik pemohontersebut yang semula bernama MUHAMMAD IZZA DIRWASA menjadiANDI MUHAMMAD IZA DIRWASA.3.
    ; Bahwa Maksud menambahkan nama adik Pemohon tersebut yangsemula bernama Muhammad Izza Dirwasa menjadi Andi Muhammadiza Dirwasa; Bahwa Pemohon baru menyadari kelalaiannya sehingga untuk itulahPemohon hendak memperbaiki kesalahannya dengan mengganti namaadik Pemohon karena ayah Pemohon dan adik Pemohon merupakanmasih keturunan Andi : Bahwa adapun sebab Pemohon hendak mengganti nama adikPemohon adalah untuk menyesuaikannya dengan ijazah dandokumendokumen adik Pemohon yang lainnya;Menimbang, bahwa
    ; Bahwa Maksud menambahkan nama adik Pemohon tersebut yangsemula bernama Muhammad Izza Dirwasa menjadi Andi Muhammadiza Dirwasa; Bahwa Pemohon baru menyadari kelalaiannya sehingga untuk itulahPemohon hendak memperbaiki kesalahannya dengan mengganti namaadik Pemohon karena ayah Pemohon dan adik Pemohon merupakanmasih keturunan Andi : Bahwa adapun sebab Pemohon hendak mengganti nama adikPemohon adalah untuk menyesuaikannya dengan ljazah dan dokumendokumen adik Pemohon yang lainnya;Menimbang, bahwa
    Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama AnakPemohon yang semula bernama Muhammad lzza Dirwasa digantimenjadi Andi Muhammad Iza Dirwasa;3.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan inikepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianakuntuk mencatatkan tentang Penggantian nama Anak Pemohon' yangMuhammad Izza Dirwasa , lahir di Pontianak pada tanggal 17 Desember2005 , yang semula bernama Muhammad Izza Dirwasa diganti menjadiAndi Muhammad Iza Dirwasa:4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesarRp.100.000.,00.
Register : 10-06-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN PONTIANAK Nomor 400/Pdt.P/2021/PN Ptk
Tanggal 23 Juni 2021 — Pemohon:
ANDI ALISIA AINUN
32
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Anak Pemohon yang semula bernama Muhammad Izza Dirwasa diganti menjadi Andi Muhammad Iza Dirwasa;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak untuk mencatatkan tentang Penggantian nama Anak Pemohon yang Muhammad Izza Dirwasa , lahir
    di Pontianak pada tanggal 17 Desember 2005 , yang semula bernama Muhammad Izza Dirwasa diganti menjadi Andi Muhammad Iza Dirwasa;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.100.000.,00.